Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Lima Hari Operasi Zebra Jaya 2023, 941 Pemotor Ditindak di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menindak 941 pengendara sepeda motor dalam Operasi Zebra Jaya 2023.

25 September 2023 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menindak 941 pengendara sepeda motor dalam Operasi Zebra Jaya 2023. Jumlah tersebut didapat selama lima hari operasi dari 18 September hingga 22 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebanyak 941 pengendara motor terjaring dengan rincian 885 teguran simpatik dan 56 penindakan dengan tilang elektronik," kata Ade Ary, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Senin, 25 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengendara sebanyak 753 dan pemasangan spanduk serta penyebaran pamflet sebanyak 1.165 buah. Dia berharap Operasi Zebra Jaya 2023 ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan yang dapat mengakibatkan fatalitas materi maupun jiwa bisa dihindari. Semua berawal dari diri sendiri yaitu disiplin dan tertib berlalu lintas," jelasnya.

Ade juga mengimbau jajaran Polrestro Jakarta Selatan untuk memanfaatkan sisa waktu pelaksaan operasi untuk lebih mengedepankan edukasi dan peningkatan literasi masyarakat. Operasi Zebra Jaya 2023 sendiri akan digelar selama dua pekan, dari 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda (Satuan Tugas Daerah) dan 1.590 Satgasres (Satuan Tugas Polres). Penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan akan mengedepankan penggunakan kamera tilang elektronik, baik statis maupun mobile.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus