Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Mengenal Tiga Jenis Rem Cakram Sepeda Motor, Ini Perbedaannya

Rem cakram jenis fix umumnya digunakan pada sepeda motor ber-cc kecil. Ciri-cirinya adalah penempatan rem cakram yang menyatu dengan velg.

12 April 2020 | 13.00 WIB

Ilustrasi rem cakram sepeda motor. Januari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Perbesar
Ilustrasi rem cakram sepeda motor. Januari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rem cakram atau disc brake merupakan peranti wajib pada sepeda motor, setidaknya rata-rata sepeda motor yang diproduksi saat ini sudah memakai rem dengan piringan itu.

Saat ini terdapat tiga jenis rem cakram antara lain fix, semi floating dan floating.

Rem cakram jenis fix umumnya digunakan pada sepeda motor ber-cc kecil. Ciri-cirinya adalah penempatan rem cakram yang menyatu dengan velg.

"Rem cakram fix adalah yang termurah di antara rem cakram lainnya, oleh karena itu motor ber-cc kecil pasti memakai rem jenis ini," jelas Suzuki Indonesia dalam keterangan tertulis.

"Meski harganya murah, rem cakram itu memiliki kegunaan yang sangat baik di kondisi tertentu namun jika cakram ini terlalu panas akan menimbulkan sedikit masalah karena cakram mini tidak dapat memuai atau mengambang."

Cakram semi floating biasanya dipakai pada sepeda motor ber-cc menengah yakni 250cc ke atas. Cirinya adalah pada tipe ini posisi cakram terpisah dan dudukan terpisah dengan velg sehingga bagian luarnya terlihat mengambang.

Adapun cakram floating adalah jenis rem yang digunakan untuk balapan.

Desain floating berguna untuk mencegah rem cakram tidak penyok saat terjadi gesekan yang menimbulkan panas, terutama saat motor dalam kecepatan tinggi di sirkuit.

Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus