Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Tips Berkendara Aman Usai Usai Merayakan Malam Tahun Baru

Lelah dan mengantuk menjadi momok bagi pengendara kendaraan bermotor usai merayakan malam tahun baru.

1 Januari 2024 | 12.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pengemudi mulai mengantuk karena microsleep. Sumber: toyota.astra.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Malam tahun baru banyak dimanfaatkan masyarakat untuk merayakannya. Beberapa di antaranya adalah pesta kembang api di pergantian malam atau berlibur ke luar kota dengan mengendarai kendaraan pribadi.

Nah, bagi yang malam tahun baru begadang, ada baiknya untuk tetap menjaga kebugaran dan waktu istirahat agar perjalanan pulang tidak terganggu. Kondisi tubuh yang lelah dan kurang tidur akan sangat berbahaya jika dipaksakan mengemudi mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rasa kantuk bisanya datang secara tiba-tiba dan membuat pengemudi menjadi tidak fokus dalam berkendara. Hal ini tentunya dapat membahayakan nyawa si pengendara dan pengguna jalan lain yang ada di sekitar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk menghilangkan rasa ngantuk saat mengemudi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan seperti dikutip dari Wuling.id.

1. Mengobrol dengan Penumpang

Ketika sudah mulai ngantuk saat mengemudi, bisa memulai obrolan dengan penumpang lain di dalam mobil. Apalagi jika obrolan yang dilakukan memiliki feedback yang cukup baik dari lawan bicara, sehingga Anda bisa kembali segar.

Penting sekali memikirkan tema obrolan yang akan diperbincangkan seperti tren terkini, musik, makanan, atau bahkan membicarakan masa depan. Jangan malu-malu untuk mengatakan jika saat ini sedang merasa mengantuk dan minta teman agar menjadi teman bicara selama perjalanan.

2. Makan Camilan

Pada perjalanan jauh, biasanya pengemudi menyiapkan camilan yang bisa dinikmati selama perjalanan. Ternyata memakan camilan yang sudah Pilihlah camilan dengan kandungan gula yang minim supaya tidak semakin ngantuk saat menyetir.

Konsumsi gula berlebih justru bisa menambah rasa kantuk menebal, untuk itulah sebaiknya hindari makanan manis. Beberapa camilan yang kerap dibawa seperti kacang, roti, keripik, hingga permen dengan rasa mint.

3. Bernyanyi Saat Mengemudi

Cara lain untuk mengusir rasa ngantuk saat mengemudi bisa dilakukan dengan menyanyikan lagu favorit. Sebelum berangkat pastikan Anda memilih playlist lagu favorit yang akan didengarkan ketika hendak memulai perjalanan.

Usahakan untuk tidak mendengarkan lagu dengan ritme yang pelan atau melow supaya tidak makin mengantuk.

4. Pakai Obat Tetes

Mungkin banyak yang belum tahu jika menggunakan obat tetes mata ternyata cukup ampuh mengusir rasa kantuk. Biasanya rasa kantuk datang dari mata yang mulai lelah saat sedang berkendara akibat paparan matahari atau sinar lampu mobil dari arah berlawanan.

Untuk mengatasinya, bisa digunakan obat tetes mata dan sebaiknya selalu siap sedia di dalam mobil. Rasa kantuk akan lebih cepat hilang ketika memakai obat tetes mata dengan efek samping yang dingin.

5. Lakukan Perenggangan 

Ketika rasa kantuk sudah benar-benar tidak bisa ditahan, satu-satunya cara adalah dengan berhenti sejenak di rest area atau tempat istirahat.

Saat berhenti lakukan peregangan di beberapa bagian seperti kepala, tangan, punggung, hingga kaki. Cara mudahnya, bisa berjalan mengelilingi mobil untuk melakukan pergerakan saat ngantuk berat.

6. Tidur Sejenak

Cara lain yang juga sangat ampuh ketika rasa kantuk tak terbendung tentunya dengan mengistirahatkan badan sementara. Pengemudi bisa tidur di rest area atau di SPBU terdekat di jalur yang sedang dilewati untuk mengistirahatkan badan.

Pilihan Editor: Tahun Baru 2024, Harga BBM Non Subsidi Turun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus