Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada dua Aksi 411 yang dikabarkan bakal digelar pada hari ini, Senin, 4 November 2024. Aksi unjuk rasa pertama akan berlangsung di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta. Sementara aksi kedua akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta.
Aksi tuntut hukuman penjara Suswono
Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aksi demonstrasi itu kabarnya akan berlangsung di depan gedung Bawaslu DKI Jakarta di Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. David mengajak umat Muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai 411 itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip pesan yang diberikan David melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024.
Dalam aksi itu, dia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur serta mendapat hukuman. David meminta masyarakat turut mengawal kasus tersebut.
"Penjara dan didiskualifikasi (Suswono) dari Pilkada Jakarta 2024," ujar David soal tuntutan yang akan disampaikan dalam agenda aksi.
Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu. Suswono dilaporkan atas dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
David berharap laporan yang diajukannya kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh masyarakat umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari sejumlah ormas Betawi yang berada di naungan Laskar Suku Betawi dan Betawi Bangkit.
"Juga ormas-ormas pecinta tanah air dan kedaerahan lainnya yang merasakan dan dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya.
Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.
Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.
Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.
Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.
Adili Jokowi dan tangkap Fufufafa
Organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI memastikan akan menggelar reuni akbar 411 pada Senin, 4 November 2024. Menurut selebaran poster yang beredar di media sosial, reuni akan dihadiri juga oleh aliansi ormas Islam lain yang Bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Mereka juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap.
Menurut pengacara Rizieq Shihab sekaligus anggota FPI, Aziz Yanuar, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian.
“Sudah (mengirimkan surat pemberitahuan), pekan lalu,” katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 3 November 2024.
Aziz mengatakan, surat pemberitahuan itu dikirim ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai prosedur dalam menggelar unjuk rasa. Ia menyampaikan Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari pihaknya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa mengonfirmasi soal rencana aksi oleh FPI dan kawan-kawan. Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan masih memeriksa soal informasi tersebut.
“Nanti ditanyakan ke Direktorat Intelkam,” ujarnya lewat aplikasi perpesanan pada Ahad, 3 November 2024.
Ia kemudian meneruskan pesan yang bertuliskan ‘makasih infonya coba saya telusuri’. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, Bambang belum membalas pesan Tempo soal hasil penelusuran Direktorat Intelkam.
Lain halnya dengan Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, yang mengarahkan untuk bertanya kepada penyelenggara acara.
“Koordinasi panitianya saja, mereka sudah serahkan atau belum,” ujar Susatyo pada Ahad, 3 November 2024.
Selain itu, Edy Mulyadi, pegiat medsos yang sempat membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri soal Fufufafa yang dianggap menistakan agama, turut mengkonfirmasi soal aksi reuni 411. Edy menunjukkan sebuah video di mana ia berbincang dengan koordinator lapangan aksi, Buya Husein.
“Kata Korlap Buya Husein (surat pemberitahuan) dikirim ke Polda Metro Jaya,” ucapnya lewat pesan singkat, pada Ahad, 3 November 2024.
Nama Buya Husein tercantum dalam poster ajakan aksi 411 yang dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 esok hari (Senin, 4 November 2024) . Poster itu bertuliskan “Hadiri dan Syiarkan Aksi 411 Bersama DPD Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta”. Tertulis pula lokasi dan titik kumpul untuk aksi tersebut.
Agenda aksi diawali dengan salat Zuhur di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah itu akan dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Negara, Jakarta. Di bagian bawah poster tertulis tema yang bunyinya "Adili Jokowi dan Ganyang Fufufafa".
ALFITRIA NEFI P | DIAN RAHMA FIKA