Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025. Isu-isu perpajakan pekan-pekan ini menghangat karena beleid itu bakal berdampak luas terhadap masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pemerintah lebih dahulu telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan diimplementasikan oleh pemerintah selanjutnya, setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berakhir.
Kekurangan Petugas Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah petugas pajak di Indonesia masih kurang. Hal ini ia sampaikan terkait tantangan mengejar pengemplang pajak atau wajib pajak yang sengaja menghindari kewajibannya.
"Kita bicara populasi Indonesia dibandingkan dengan petugas pajak, petugas pajak masih kurang, Indonesia sendiri memiliki lebih dari 44 juta wajib pajak, berbeda dari zaman dahulu ketika saya jadi Menteri Keuangan tahun 2005," ucapnya.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan Indonesia terus dan masih akan melakukan transformasi pajak salah satunya dengan harmonisasi Undang-undang Pajak. Pihaknya juga meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system).
Diketahui, perpajakan adalah salah satu bidang yang penting bagi negara dan masyarakat. Perpajakan berhubungan dengan pengelolaan penerimaan negara dari pajak, serta penyuluhan, pelayanan dan pengawasan terhadap wajib pajak. Perpajakan juga berkaitan dengan hukum, ekonomi dan akuntansi.
Untuk bekerja di bidang perpajakan, ada beberapa jurusan kuliah yang bisa dipilih oleh calon mahasiswa. Jurusan-jurusan ini memiliki keterkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi teori maupun praktik. Dirangkum dari Taxacademy, berikut beberapa jurusan kuliah yang lulusannya bisa kerja di perpajakan.
1. Perpajakan
Jurusan Perpajakan merupakan salah satu sumber daya manusia (SDM) penting di dunia perpajakan. Misalnya, dikerjakan untuk melakukan pengelolaan data serta dokumen perpajakan, pengelola keuangan, dan pengelola data pelayanan perpajakan. Ada pula pengolah data penagihan pajak, pengolah data pelayanan perpajakan, pengolah data penagihan pajak, serta pengelola keuangan.
2. Statistika
Kemampuan dari lulusan jurusan Statistika sangat dibutuhkan untuk menganalisis data akademik, analis data dan informasi sampai dengan melakukan analisis data ekonomi makro dan yang lainnya. Lulusan dari jurusan ini bisa menjabat menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Sumber Daya Aparatur serta di berbagai posisi pekerjaan lain yang ada di Ditjen Pajak.
3. Teknik Informatika
Jurusan yang satu ini mengajarkan tentang pemrograman, jaringan, kecerdasan buatan, multimedia, basis data, sistem informasi, dan lain sebagainya. Lulusan jurusan ini bisa bekerja di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sebagai Pengelola Data dan Dokumen Perpajakan, Data Satuan Pengawas Internal 2, Data Pelayanan Perpajakan, Data Penagihan Pajak, dan Data Penyuluhan dan Layanan Informasi.
4. Akuntansi
Jurusan Akuntansi banyak diperlukan dalam bidang Pajak dan Keuangan. Pasalnya, jurusan ini mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pencatatan, pengukuran, pelaporan dan juga analisis informasi keuangan. Lulusan jurusan akuntansi dapat bekerja dalam bidang perpajakan diantaranya sebagai akuntan pajak, auditor pajak, konsultan pajak, penyusun laporan pajak dan peneliti perpajakan.
5. Hukum
Mahasiswa yang berasal dari jurusan Hukum juga memiliki kesempatan untuk bekerja di Ditjen Pajak. Sebab kantor pemerintah misalnya DJP juga memerlukan staf legal di dalam operasional kantornya. Lulusan jurusan tersebut dapat bekerja dalam bidang perpajakan diantaranya sebagai kuasa hukum pajak, penyidik pajak, penuntut pajak, hakim pajak, dan pengacara pajak.
6. Jurusan Komputer
Dirjen Pajak akan selalu membutuhkan dukungan dari kompetensi yang dimiliki oleh lulusan Komputer serta jurusan lain di bidang Informasi Teknologi (IT). Lulusan jurusan Komputer juga bisa menduduki jabatan menjadi Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan.
7. Manajemen
Masih jurusan dalam bidang keuangan, jurusan Manajemen juga banyak diperlukan di kantor Ditjen Pajak. Beberapa posisi yang dapat diisi oleh lulusan Manajemen diantaranya ialah analis kebijakan lelang, analis organisasi dan tata laksana, analis keuangan, analis perencanaan dan juga sejumlah posisi lainnya yang ada di kantor Ditjen Pajak.
KHUMAR MAHENDRA | ANDIKA DWI | TAX ACADEMY
Pilihan editor: Mengenal Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak, Berikut 2 Kategori SPT