Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

15 Mei 2024 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ia merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama menjadi wapres dalam dua kali masa jabatan tidak berturut-turut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jusuf Kalla atau JK pernah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2009) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi (2014-2019).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kiprah Politik JK

Dikutip dari pustakaarsip.kamparkab.go.id Jusuf Kalla lahir di Watampone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada 15 Mei 1942 sebagai anak ke-2 dari 17 bersaudara dari pasangan Haji Kalla dan Athirah. Karier Politik laki-laki yang dikenal dengan nama akronim JK ini dimulai pada 1965, saat itu dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan periode 1965-1968.

JK juga pernah menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) antara 1982-1999. Pasca kejatuhan orde baru serta Presiden Suharto 1988, JK kemudian ditarik masuk ke dalam kabinet. Dia dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada 1999. Namun, JK dibebastugaskan pada 24 April 2000.

Setelahnya Jusuf Kalla kembali diangkat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri (Presiden ke-5). Ia kemudian mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden, mendampingi calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Partai Demokrat pada Pemilu 2004. 

Di sisi lain, kariernya di Partai Golongan Karya (Golkar) terus melejit hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Akbar Tanjung sejak Desember 2004 hingga 9 Oktober 2009.

Setelah masa jabatannya sebagai wapres dengan SBY berakhir, Partai Golkar mengusung JK pada Pemilu Presiden 2009 sebagai calon presiden bersama dengan Wiranto dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagi calon wakil presiden. Akan tetapi, perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas pencalonan presiden dan kalah dari pasangan calon SBY dan Boediono. 

Pada pemilu 2014 JK kembali maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo atau Jokowi. Pasangan ini diusung oleh lima partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Keadilan dan Persatua Indonesia (PKPI). Koalisi ini kemudian berhasil memenangkan Pilpres 2014.

Peran JK di Perundingan dengan GAM

Dikutip dari pustakaarsip.kamparkab.go.id kunjungan kerjanya sebagai Menko Kesra ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada awal tahun 2004 memberi JK inspirasi untuk menerapkan pengalaman penyelesaian konflik Ambon-Poso di NAD.

Upaya penyelesaian Aceh di dalami dan dilanjutkan penanganannya saat setelah dilantik menjadi Wakil Presiden RI. Akhirnya, kesepakatan perdamaian untuk NAD antara Pemerintah dan tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berhasil ditandatangani di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus