Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Adanya salah bayar hingga ratusan miliar rupiah itu mengindikasikan bahwa manajemen Kementerian Kesehatan tidak cermat dalam mengeksekusi pengadaan barang dan jasa.
Kelebihan bayar alat kesehatan Covid-19 ini akan berdampak pada pemborosan anggaran.
Sangat mungkin terjadi konflik kepentingan sehingga pejabat pembuat komitmen menunjuk langsung penyedia barang dan jasa tertentu.
JAKARTA – Pegiat antikorupsi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas adanya kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 167 miliar. Audit investigasi itu dimaksudkan untuk mengungkap modus di balik adanya salah bayar serta dugaan pelanggaran pidana korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo