Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Membongkar Modus Salah Bayar Alat Kesehatan

BPK perlu membongkar modus salah bayar pengadaan alat kesehatan Covid-19 di Kementerian Kesehatan. Bisa saja salah bayar itu karena adanya dugaan suap, gratifikasi, ataupun konflik kepentingan.

28 Mei 2022 | 00.00 WIB

Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Adanya salah bayar hingga ratusan miliar rupiah itu mengindikasikan bahwa manajemen Kementerian Kesehatan tidak cermat dalam mengeksekusi pengadaan barang dan jasa.

  • Kelebihan bayar alat kesehatan Covid-19 ini akan berdampak pada pemborosan anggaran.

  • Sangat mungkin terjadi konflik kepentingan sehingga pejabat pembuat komitmen menunjuk langsung penyedia barang dan jasa tertentu.

JAKARTA – Pegiat antikorupsi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas adanya kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 167 miliar. Audit investigasi itu dimaksudkan untuk mengungkap modus di balik adanya salah bayar serta dugaan pelanggaran pidana korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus