Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia Demo di DPR Tuntut Batalkan UU TNI

Fifa mengatakan masuknya militer ke ranah sipil di UU TNI dapat menumbuhkan trauma kolektif bagi kaum perempuan.

20 Maret 2025 | 12.04 WIB

Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi menolak RUU TNI yang kini telah sah di depan Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi menolak RUU TNI yang kini telah sah di depan Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi tolak UU TNI di depan Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Orator aksi, Fifa mengatakan aksi ini menuntut kepada DPR RI mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, puluhan massa aksi berkumpul sambil membawa poster tuntutan. Fifa mengatakan masuknya militer ke ranah sipil dapat menumbuhkan trauma kolektif bagi kaum perempuan. Hal tersebut kata dia tercermin lewat organisasi Gerakan Wanita Indonesia yang ditumpas oleh TNI. Selain itu, meninggalnya buruh perempuan Marsinah juga melibatkan militer.

"Sebelum Orba dan juga reformasi, semua memberikan trauma yang sangat mendalam kepada teman-teman gerakan perempuan. kita mungkin di sini banyak yang masih muda, tapi narasi dari trauma kolektif itu sangat melekat pada kami," kata dia saat menyampaikan orasi.

Selain itu, Fifa juga mempertanyakan prioritas anggota DPR dalam mengesahkan UU. Menurut dia, ada aturan lain yang perlu segera dibahas seperti rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang hingga kini tak kunjung disahkan. Sementara pembahasan revisi UU TNI malah dikebut.

"RUU PPRT adalah perjuangan perempuan dia tidak disahkan. sudah sekitar 20 tahun. Tapi RUU TNI dalam sekejap dibahas lalu disahkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya mengetuk palu pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. "Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Puan dalam sidang paripurna.

Anggota dewan yang hadir pun berteriak, "Setuju," diiringi ketuk palu Puan. Adapun Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan pembahasan RUU TNI dimulai 18 Februari 2025 ketika DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI, dan persetujuan RUU TNI.

Setelah itu, Komisi I DPR RI menerima surat pimpinan DPR terkait penegasan pembahasan RUU TNI pada tanggal yang sama. Setelah itu, Komisi I menggelar rapat intern tanggal 27 Februari 2025, untuk menyepakati pembentukan panitia kerja dengan komposisi sebanyak 23 anggota.

"Keempat komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningful participation," kata Utut dalam sidang paripurna Ke-15 di DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus