Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Motor Penyeberangan atau KMP Yunice dinyatakan tenggelam di Selat Bali, pada 29 Juni 2021. Kapal diduga terbalik sesaat sebelum bersandar di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan hingga pukul 21.45 WITA, sebanyak 44 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Informasi itu dihimpun dari Basarnas. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa KMP," ujar Adita, Selasa, 29 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelabuhan Gilimanuk di ujung Barat Pulau Bali ini, tempat penyeberangan Bali - Pulau Jawa ini, melalui Pelabuhan Ketapang. Bagaimana kondisi Pelabuhan Gilimanuk sebelum menjadi salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia ini?
Merangkum laman resmi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Gilimanuk, sekitar Warsa 1920 pelabuhan Gilimanuk masih berupa hutan belantara yang dihuni berbagai jenis satwa, di antaranya burung Jalak, Perkutut dan lain-lain. Kala itu, orang Jawa yang berkunjung menyebut pelabuhan Gilimanuk dengan nama “Tanjung Selat” sedangkan orang Bali menamainya “Ujung”.
Karena masih hutan, tidak ada orang yang berkeinginan menetap di Gilimanuk, disebabkan kondisi wilayah atau tempatnya yang terpencil dan masih dihuni banyak satwa buas. Masih bersumber dephub.go.id, menurut cerita tetua, dahulu terdapat perahu dari Madura yang terdampar di Teluk Gilimanuk. Awak kapal yang berhasil selamat mencoba beradaptasi dan bertahan hidup di Gilimanuk sambil menikmati keindahan alamnya, ia menyaksikan berbagai jenis burung, dan kebetulan burung perkutut yang jadi kegemaran awak perahu tersebut.
Awak perahu tersebut pun menyebut selat Bali sebagai Gili-Manuk, ia menyebut “Gili” sebab di tempat tersebut terdapat pulau-pulau kecil, semantara kata “Manuk” diambil dari bahasa Madura yang artinya burung. Ia menamai tempat sesuai apa yang dilihatnya. Sepulangnya awak perahu tersebut ke Madura, mulai tersebarlah nama Gilimanuk ke masyarakat Jawa dan Madura.
Memasuki tahun 1930-an kolonial Belanda memindahkan tahanan kelas berat dari Candikusuma ke Gilimanuk. Saat itu Raden Mas Jasiman bertugas mengawasi gerak gerik para tahanan atas perintah pimpinan Belanda. Bersamaan dengan dibangunnya penjara, pegawai perusahaan Belanda bernama Tuan Cola dari Banyuwangi atas seizin petinggi mulai membuka hubungan dagang Jawa-Bali.
Sejak itulah mulai dibangun permukiman di Gilimanuk Orang-orang dari Jawa, Madura, Makassar, dan Bugis mulai berdatangan, meski hanya untuk berburu jenis burung.
Setelah Jepang resmi menguasai Indonesia, mulailah pribumi dipekerjakan rodi untuk membangun pos-pos pertahanan, galangan kapal, dan pemadatan jalan Negara – Singaraja. Kerja rodi di Gilimanuk usai setelah berhasil diusirnya Jepang dari tanah air. Kala itu perlawanan melawan Jepang di Gilimanuk dipimpin I Gusti Ngurah Rai.
Memasuki 1948, pemerintah menugaskan I Nyoman Dugdug dari Denpasar sebagai pelaksana urusan Pabean dan Syahbandar di Gilimanuk. Pelabuhan dilengkapi, mulai dari jakung, perahu, dan kapal perpelin. Sementara mobil angkut kala itu masih dua unit, milik perusahaan Sampurna dan Sapahira. Ketika terbentuk Republik Indonesia Serikat pada 1950, Pelabuhan Gilimanuk dimasukkan ke wilayah Bulelang. Awal dari ramainya arus penyebrangan dan berkembang pesatnya pelabuhan.
Dari bentuk Pabean dan Syahbandar di masa Belanda, Pelabuhan Gilimanuk berubah menjadi Kantor Pelabuhan Gilimanuk (Kanpel) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan KM. 63 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan.
Pelabuhan Gilimanuk berubah kembali menjadi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Gilimanuk, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan KM. 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan.
Dan kini, berdasarkan PM 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Gilimanuk diubah menjadi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Gilimanuk. Pelabuhan Gilimanuk pun terus berkembang.
DELFI ANA HARAHAP