Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) RI menggelar rapat tingkat menteri membahas konsep manajemen talenta nasional yang tengah dicanangkan pemerintah, Senin, 23 Desember 2019. Gugus tugas ini ditargetkan terbentuk pada 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tiga opsi bentuk gugus tugas manajemen talenta nasional ini, yakni; dibentuk menjadi badan sendiri, berada di bawah kementerian atau menjadi badan task force. "Kami akan segera menggelar rapat terbatas untuk memutuskan bentuk manajemen talenta nasional ini," ujar pimpinan rapat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rapat itu dihadiri Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Secara umum, Moeldoko menjelaskan gugus tugas ini dibentuk guna membangun kapasitas nasional dari sisi sumber daya manusia. Menteri Nadiem Makarim mengatakan, gugus tugas ini diperlukan untuk mewadahi lahirnya sumber daya manusia unggul.
"Pemerintah harus mengidentifikasi, membina, mendukung dan memberikan mentoring kepada SDM-SDM bertalenta ini," ujar Nadiem.