Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

BGN Ubah Mekanisme Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui SPPG sebelumnya sempat terkendala karena penggunaan skema reimburse.

21 April 2025 | 20.22 WIB

Kotak makan siang proyek Makan Bergizi Gratis yang sudah habis dimakan di Bandung, 14 April 2025.  Tempo/Prima Mulia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kotak makan siang proyek Makan Bergizi Gratis yang sudah habis dimakan di Bandung, 14 April 2025. Tempo/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pemerintah telah menghentikan sistem reimburse dalam pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan skema uang muka. Kebijakan ini, menurut Dadan, mulai berlaku setelah libur Lebaran 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang itu seluruh SPPG yang jalan tidak lagi menggunakan uang mitra, tetapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian," ujar Dadan saat ditemui wartawan usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Program MBG yang dijalankan melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebelumnya sempat terkendala karena penggunaan skema reimburse. Salah satu dampaknya, menurut Dadan, ialah tidak berjalannya pelayanan makan bergizi pada 8 hingga 13 April 2025, meski anak-anak sudah kembali masuk sekolah. “Kami ingin setop dulu mekanisme pembayaran reimburse,” katanya.

Saat ini, Dadan memastikan seluruh dana operasional di lapangan berasal langsung dari BGN, bukan lagi dari dana mitra. Ia bahkan menyatakan, tidak ada lagi SPPG baru yang diizinkan beroperasi tanpa terlebih dulu menerima uang muka.

“Kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyakan uang yang digunakan dari mana, pasti dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memang mengupayakan agar pada pelaksanaan program MBG per Februari 2025 tak lagi menggunakan mekanisme reimburse.

“Kami sedang mengusahakan mulai Februari, bukan lagi reimburse, tetapi uang negara ada di rekening mitra,” kata Dadan, Sabtu, 25 Januari 2025.

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus