Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Baru Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Langsung Bahas Global City

Teguh Setyabudi juga menyatakan aglomerasi merupakan hal yang harus dibicarakan.

18 Oktober 2024 | 21.30 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 2022-2024 Heru Budi Hartono (kiri) bersalaman dengan Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi (kanan) sebelum upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024. Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 2022-2024 Heru Budi Hartono (kiri) bersalaman dengan Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi (kanan) sebelum upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024. Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi segera menggelar pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda untuk membahas Jakarta sebagai Global City. Menurut dia, Global City bukan sekadar pengembangan infrastruktur, namun juga pengembangan birokrasi dan masyarakat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pastinya itu juga dibahas oleh Pj Gubernur yang lalu, dan sekarang kami tata lagi, kami lanjutkan, dan kami terima kasih atas berbagai hal yang sudah dilaksanakan," kata Teguh saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat sore, 18 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teguh Setyabudi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat, 18 Oktober 2024. Teguh ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 125/P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Jakarta. Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Seusai dilantik, Teguh mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk agenda serah terima jabatan. 
 
Dia juga menyatakan aglomerasi merupakan hal yang harus dibicarakan. Meski sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Teguh menilai aglomerasi perlu juga dibahas tentang permasalahan Jakarta terhadap daerah-daerah di sekitarnya.

"Masalah aglomerasi harus kami antisipasi dan kami bicarakan. Jakarta masih menjadi daerah khusus ibu kota," ujar Teguh. "Insya Allah seiring dengan waktu, kami akan rutin bersama Forkopimda, siapa tahu kami bisa saling silaturahmi untuk bicarakan agenda-agenda tadi, agar bisa berjalan dengan bagus lagi."

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, aglomerasi berarti pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu. Dengan begitu, aglomerasi merupakan proses aktivitas pemusatan wilayah yang berkaitan dengan aspek geografi, industri, dan ekonomi.

Teguh menjadi Pj Gubernur dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024. Selain ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jakarta, Teguh saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. Teguh merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau Fisipol Universitas Gadjah Mada. Dia mulai menjadi PNS pada 1993.

Pada 2018 dia mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Lalu pada 2020 saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Utara.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus