Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Belum Terima Laporan Tudingan Haris Azhar Soal Polisi

Bila Polri melakukan pemetaan dan berpihak terhadap salah satu capres, bisa menjadi masalah. Sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan.

27 Maret 2019 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Gabungan Pekerja Freeport dan kuasa hukum Haris Azhar membuat surat Audiensi untuk menemui Menteri Tenaga Kerja di Gedung Depnaker, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menerima laporan tentang tudingan aktifis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar kepada kepolisian. Haris menuding kepolisian memetakan dukungan pasangan calon presiden di sejumlah daerah untuk Pemilihan Presiden 2019. “Belum ada laporan kepada kami,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagja mengakui Bawaslu memang bekerja sama dengan kepolisian tentang pendataan indeks kerawanan Pemilu. Namun, Bawaslu tak pernah bekerja sama untuk memetakan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Dia mengatakan pendataan seperti itu hanya dilakukan oleh lembaga survei.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haris Azhar menuding kepolisian mendata siapa saja masyarakat yang mendukung capres 01, 02 dan tidak memilih alias golput.

Haris mengklaim memiliki data valid yang dia dapat dari sejumlah daerah. Dia mengatakan data itu dikemas menggunakan Microsoft Excel. Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu mengatakan belum mengetahui tujuan kepolisian melakukan pendataan itu.

Baca: Bawaslu Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Kampanye di Masjid

Bagja menuturkan bila benar Polri melakukan pemetaan dan berpihak terhadap salah satu capres, itu bisa menjadi masalah. Namun, sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan itu.

Bagja mengakui ada beberapa kasus anggota polisi menunjukan keberpihakan dalam pilpres. Namun, itu merupakan sikap individu bukan institusi. “Ada beberapa kasus, tapi bukan kemudian polisi secara institusi.” Anggota yang terbukti berpihak, kata Bagja, juga sudah diberi sanksi etik.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus