Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo -- Perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 tinggal sepekan lagi, pada Rabu, 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah, memastikan memperketat pengawasan, khususnya antisipasi praktik politik uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengatakan telah mempersiapkan patroli pengawasan untuk memastikan semua pihak baik pasangan calon (paslon), tim kampanye, relawan, dan simpatisan agar tidak melakukan praktek politik uang. Budi menegaskan, praktek tersebut merusak demokrasi dan mencederai proses pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau Luber Jurdil. "Bawaslu Solo sudah melayangkan surat imbauan kepada kedua paslon agar melakukan metode kampanye sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Budi saat dihubungi Tempo melalui ponselnya, Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilkada Kota Solo diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menyebutkan kedua pasangan calon tersebut, yakni Respati Ardi-Astrid Widayani dan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho. Pasangan calon Respati-Astrid diusung 11 gabungan partai politik, sedangkan pasangan Teguh-Bambang diusung PDI Perjuangan.
Budi Wahyono menjelaskan, metode kampanye sudah diatur secara jelas dalam regulasi perihal hal yang boleh dilakukan dan dilarang dalam berkampanye. Selain surat imbauan, kata dia, Bawaslu juga mensosialisasikan kepada semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) dan masyarakat luas untuk menolak praktik politik uang.
Selain sosialisasi menolak politik uang, Budi mengatakan, Bawaslu Solo juga menggiatkan pengawasan partisipatif di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan. CFD berlangsung setiap hari Minggu. Sosialisasi di CFD tersebut adalah menolak SARA dan Stop Hoaks dengan harapan masyarakat juga bisa ikut mengawasi perhelatan Pilkada di Kota Solo.
Budi menjelaskan, Bawaslu mensosialisasikan imbauan tersebut melalui berbagai media, baik media iklan cetak maupun media elektronik audio visual. Di antaranya lewat radio, TV maupun videotron yg ada di Kota Solo. "Serta, melalui event budaya berupa gelar budaya serta kethoprak ngampung di Kota Solo," katanya.
Ia menambahkan pada masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan. "Ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa semua pihak baik paslon, tim kampanye, relawan, simpatisan tidak melakukan praktik politik uang yang merusak demokrasi dan mencederai proses pilkada yang luber jurdil," kata dia. Ihwal laporan sehubungan dengan pelanggaran berupa praktik politik uang, Budi mengatakan, sejauh ini belum ada.
Pilihan Editor: