Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, pertemuan dua kader partainya dengan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hanyalah pertemuan biasa. Seusai persamuhan, menurut Muzani, masing-masing pihak mengajak untuk ikut menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah atau pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Agar suasana demokrasi yang akan kita selenggarakan dalam pilkada, baik di Jakarta ataupun di seluruh Indonesia, bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024. Menurut dia, sikap tersebut dimiliki oleh tokoh-tokoh bangsa, termasuk Rizieq. “Kewajiban itu telah disadari oleh semua insan dan tokoh-tokoh bangsa.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengunjungi Rizieq di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Muzani mengklaim pertemuan Dasco dan Habiburokhman dengan Rizieq adalah silaturahim biasa. Dia berujar, Dasco dan Habiburokhman menjenguk Rizieq yang baru saja selesai dirawat di rumah sakit. Persamuhan mereka, kata Muzani, tidak membicarakan hal-hal berat. “Berdiskusi hal yang ringan-ringan tentang soalan kesehatan dirinya,” ucap Muzani.
Muzani mengatakan tidak tahu apakah pertemuan mereka juga membahas penyelesaian kasus KM 50. Kasus KM 50 yang dimaksud, ialah kasus tewasnya enam orang anggota FPI yang tengah mendampingi Rizieq pada Desember 2020 lalu. “Saya belum cek, tapi sepertinya itu bicara hal yang ringan-ringan,” ucap Muzani.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan diskusi yang kerap dilakukan Rizieq secara umum dengan siapa pun. Aziz mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Rizieq meminta Dasco dan Habiburokhman membentuk kabinet berdasarkan meritokrasi. Aziz menegaskan, pertemuan itu hanya beragendakan silaturahmi. "Kami menjamin tidak ada bahasan soal dukungan untuk pemilihan kepala daerah," kata Aziz kepada Tempo, Ahad, 4 Agustus 2024.
Rizieq, dia melanjutkan, juga meminta kepada dua petinggi Partai Gerindra itu untuk selalu melindungi, mengayomi masyarakat, khususnya umat Islam saat Prabowo menjalankan perannya sebagai presiden pada Oktober mendatang.
Dalam kasus KM 50, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga terjadi pelanggaran HAM terhadap tewasnya 4 dari 6 anggota FPI. Akan tetapi, jelang dua tahun berselang, dua terdakwa kasus KM 50, Brigadir Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur dua M Yusmin Ohorella, justru divonis bebas oleh Hakim Mahkamah Agung pada September 2022.