Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mensesneg Bantah PT Lembah Tidar yang Urus Retret Kepala Daerah Milik Kader Gerindra

Mensesneg Prasetyo Hadi membantah soal kepemilikan perusahaan penyelenggara retret kepala daerah oleh kader partainya.

14 Februari 2025 | 13.34 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui usai menghadiri rapat pleno di Komisi VI DPR, Jakarta pada Sabtu, 1 Februari 2025. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui usai menghadiri rapat pleno di Komisi VI DPR, Jakarta pada Sabtu, 1 Februari 2025. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi buka suara soal isu kepemilikan PT Lembah Tidar. Prasetyo membantah soal kepemilikan perusahaan penyelenggara retret kepala daerah tersebut oleh kader partainya. “Bukan, bukan,” kata Menteri Sekretaris Negara ini ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Lebih lanjut, Prasetyo hanya menjelaskan status perusahaan tersebut sebagai pengelola dari kawasan Lembah Tidar. Sedangkan, untuk kepemilikan lahan Lembah Tidar sendiri masih berada di bawah Kementerian Pertahanan yang menaungi Akademi Militer atau Akmil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Tidak, itu (PT Lembah Tidar) hanya yang mengelola (lahan) atas perintah waktu itu presiden terpilih (Prabowo) untuk persiapan, hanya mengelola saja. Kepemilikan itu akademi militer,” ucap Prasetyo.

Sebelumnya, ramai menjadi polemik soal status kepemilikan PT Lembah Tidar yang menjadi penyelenggara agenda retret kepala daerah. Hal itu terungkap dalam salinan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 200.5/628/SJ yang diunggah oleh aktivis Dandhy Laksono di akun X pribadi miliknya.

Dalam surat tersebut, tertulis satu klausul bahwa para kepala daerah terpilih mesti menyetorkan sejumlah uang ke PT Lembah Tidar untuk mengikuti kegiatan retret selama delapan hari di Magelang tersebut. “Biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI 368501035699530 sebesar RP 2.750.000 dikali 8 hari (pelaksanaan),” bunyi surat tersebut.

Ketika ditelusuri dari situs resmi milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, diketahui perusahaan tersebut dimiliki oleh Heru Irawanto. Nama tersebut merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes. “Pemilik Manfaat: Heru Irawanto,” bunyi keterangan di laman tersebut.

Prasetyo juga kembali membantah soal isu penyetoran sejumlah uang oleh kepala daerah terpilih ke PT Lembah Tidar tersebut. Ia memastikan, seluruh biaya untuk pelaksanaan retret kepala daerah ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Semua pakai APBN, di Kementerian Dalam Negeri itu (anggarannya),” ujar Prasetyo menjelaskan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus