Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENGHILANG sejak setahun lalu, Neneng Sri Wahyuni tiba-tiba mengirim permintaan kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumat dua pekan lalu, melalui pengacara suaminya, Muhammad Nazaruddin, tersangka perkara korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menyatakan bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo