Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PARA penggiat antikorupsi menagih langkah konkret Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana korupsi, termasuk memburu mereka yang telanjur buron. "Kami sudah menyampaikan permintaan itu langsung kepada Jaksa Agung," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, Jumat pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo