Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran menterinya di Kabinet Merah Putih periode pemerintahan 2024-2029 pada Senin, 21 Oktober 2024. Namun, belum sepekan menjabat, sejumlah menteri Prabowo sudah mendapatkan sorotan publik lantaran dinilai blunder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para menteri Prabowo itu yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Blunder, sebagaimana didefinisikan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI sebagai kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian, barangkali layak disematkan kepada ketiga menteri anyar tersebut.
Bagaimana tidak, usai dilantik oleh Prabowo, Yusril mengatakan peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurut dia, tidak semua kejahatan HAM bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat meskipun melanggar HAM.
Tak hanya itu, Yusril juga mengatakan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir. Sebab baginya yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah genosida atau pelenyapan etnis (ethnic cleansing).
“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an,” kata Yusril seusai pelantikan sebagai anggota Kabinet Merah Putih, Senin lalu.
Pernyataan Yusril itu segera mendapat kritik dari sejumlah elemen. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut Yusril tak memiliki pemahaman undang-undang yang benar. Kata dia, seorang pejabat pemerintah tak pantas mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang HAM.
“Itu tidak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar,” tutur Usman dalam jawaban tertulis kepada Tempo, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Setelah menuai kritik, Yusril kemudian mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat tersebut. Yusril merasa pernyataannya disalahpahami, sebab dia mengklaim tidak terlalu mendengar pernyataan wartawan.
“Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Yusril pun menegaskan pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka bakal mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah-pemerintah terdahulu soal peristiwa 1998. Begitu juga dengan pernyataan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengakui pelanggaran HAM berat pada 1998.
Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Ia juga akan mendengar kembali pernyataan Komnas HAM. Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini mengaku paham betul Undang-undang Pengadilan HAM karena ikut merumuskan.
“Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri,” kata Yusril.
Selanjutnya: Blunder Natalius Pigai
Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri HAM Natalius Pigai juga menuai polemik lantaran menyebut anggaran untuk Kementerian HAM terlalu sedikit, yakni Rp 64 miliar. Pigai menilai kementerian yang baru dibentuk oleh Prabowo ini membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.
“Saya maunya anggaran itu di atas Rp 20 triliun, tapi itu kan kalau negara itu ada kemampuan,” kata Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Pigai, Prabowo memiliki alasan tertentu dalam menjadikan sebuah kementerian sendiri untuk sektor HAM. Karenanya, ia meminta tim transisi pemerintahan untuk merombak anggaran yang dialokasikan ke kementeriannya. Jika tidak, Pigai menilai visi Prabowo dalam bidang HAM tak akan terwujud.
“Tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Pernyataan Pigai menuai kritik dari Anggota DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira. Andreas mengatakan, permintaan tersebut sebaiknya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu, sebab Presiden Prabowo sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.
“Ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya,” kata Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Andreas menilai, permintaan Pigai terkesan kurang relevan. Sebab, anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR. Permintaan tersebut agak bertolak belakang dengan arahan Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran.
“Lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang dan tentunya transparansi, bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran Kementerian HAM sesuai permintaan Pigai. Kendati demikian, kata dia, perlu rincian alokasi yang jelas serta program terukur untuk merealisasikan wacana penambahan anggaran tersebut.
“Kami belum melihat apa-apa saja yang diajukan dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. Nanti dipelajari apakah masuk akal atau tidak,” kata Adies saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Kendati peruntukan penambahan anggaran tersebut masuk akal, kata Adies, tetap akan dikembalikan pada kesanggupan anggaran negara. Dia mengatakan DPR harus meminta masukan dari Kementerian Keuangan mengenai usulan penambahan anggaran tersebut.
“Apapun yang diusulkan selama masuk akal, itu harus bisa dipenuhi, tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita. Apakah APBN memenuhi atau tidak untuk mewujudkan usulan tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Selanjutnya: Blunder Yandri Susanto
Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
Selain Yusril dan Pigai, Yandri Susanto juga menjadi sorotan. Polemik muncul lantaran Mendes PDT itu membuat undangan haul untuk kepala desa dan jajaran se-kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten menggunakan kop surat kementeriannya. Warkat bertarikh Senin, 21 Oktober 2024 itu berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.
Yandri pun mengaku telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Namun, dia mengatakan, hal itu murni untuk kegiatan Hari Santri dan haul orang tuanya. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berjanji tidak akan mengulanginya.
“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami,” kata Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024, seperti dikutip Antara.
Seiring tersebarnya surat undangan haul berkop Kemendes PDT tersebut, Istana Kepresidenan kemudian mengeluarkan teguran kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Tersebar arahan di grup aplikasi perpesanan menteri yang disebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
Ada dua poin dalam pesan tersebut. Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Selain itu juga diminta untuk tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Poin kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membenarkan imbauan yang disampaikan Istana. “Iya kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik ini kami harus jaga bersama. Semua imbauan, untuk Kabinet Merah Putih,” kata Ketua Umum Projo ini di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI | SULTAN ABDURRAHMAN | ANNISA FEBIOLA | NANDITO PUTRA | ANTARA