Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penolakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto makin kencang.
Sistem penjurusan SMA akan diberlakukan lagi setelah dihapus Nadiem Makarim.
Pekerja sirkus Taman Safari Indonesia diduga mengalami eksploitasi dan pelanggaran HAM.
SEJUMLAH kelompok masyarakat sipil menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia atau IKOHI, Zaenal Muttaqien, menyebutkan Soeharto tak layak menjadi pahlawan karena terlibat sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, dari peristiwa 1965 hingga kerusuhan Mei 1998.
“Pertimbangan ini menjadi alasan kami bersama pembela hak asasi manusia membuat petisi untuk menolak gelar pahlawan kepada Soeharto,” ujar Zaenal, Selasa, 15 April 2025. Petisi berjudul “Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto” itu muncul di situs Change.org.
Petisi itu dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas). Gemas mengirim surat penolakan kepada Kementerian Sosial. Usulan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menuturkan, usulan itu datang dari Bambang Sadono Center pada Oktober 2024. Namun usulan itu mental karena pengusul belum menyertakan tanda tangan ahli waris. Belakangan, Kementerian Sosial memasukkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional bersama sejumlah tokoh lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo