Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cara Daftar SPAN PTKIN 2025 dan Syaratnya

SPAN PTKIN menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau dilihat dari nilai rapor saja.

13 Februari 2025 | 06.06 WIB

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Perbesar
Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2025 telah dibuka pada 10 Februari hingga 6 Maret 2025. Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/MA yang ingin mendaftar, simak cara daftar SPAN-PTKIN berikut ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dikutip dari laman span.ptkin.ac.id, SPAN PTKIN adalah seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama. SPAN PTKIN menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau dilihat dari nilai rapor saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada 2025 , ada sebanyak 59 PTKIN yang bisa calon mahasiswa pilih lewat SPAN PTKIN. Beberapa PTKIN yang tersebut terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). 

Pendaftaran SPAN PTKIN terbuka bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan, seperti MA, MAK, SMA, SMK, pendidikan diniyah formal, pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah, serta mu’adalah muallimin dan mu’adalah salafiyah.

Agar lebih jelas, simak cara daftar SPAN PTKIN, syarat, dan aturan pemilihan program studi (prodi) berikut ini. 

Syarat Daftar SPAN PTKIN

  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
  2. Memiliki prestasi dan akademik memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Aturan Memilih Program Studi SPAN PTKIN 2025

  • Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
  • Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
  • Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Cara Daftar SPAN PTKIN 2025

  1. Akses situs resmi pendaftaran SPAN PTKIN di https://siswa.ptkin.ac.id/.
  2. Setelah halaman terbuka, klik "Pendaftaran Akun".
  3. Buat akun dengan mengisi NISN, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, dan email aktif.
  4. Klik "Daftar" untuk melanjutkan.
  5. Cek email untuk melakukan validasi akun.
  6. Kembali ke laman pendaftaran dan login.
  7. Periksa data yang telah diunggah oleh sekolah, termasuk informasi pribadi dan nilai rapor.
  8. Jika terdapat kesalahan data, segera laporkan ke pihak sekolah.
  9. Jika semua data sudah benar, unggah rapor dan sertifikat prestasi tambahan.
  10. Pilih program studi sesuai keinginan.
  11. Unduh dan cetak bukti pendaftaran SPAN PTKIN 2025.

Jadwal Lengkap Pendaftaran SPAN PTKIN 2025

  • Pendaftaran PDSS: 6 - 25 Januari 2025 diperpanjang sampai 7 Februari 2025
  • Pengisian/Verifikasi/Finalisasi PDSS: 6 - 30 Januari 2025 diperpanjang sampai 8 Februari 2025
  • Pendaftaran (siswa): 10 Februari - 6 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025
  • Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN

Pilihan Editor: Kemendikdasmen Dapat Tambahan Rp 763,3 Miliar di Tengah Pemangkasan Anggaran

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus