Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Karanganyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima surat pengunduran diri calon anggota DPRD atau caleg terpilih dari Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani. Pengunduran diri Ilyas diajukan karena mendapatkan mandat dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai bakal calon Bupati Karanganyar di ajang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono mengkonfirmasi pengunduran diri Ilyas sebagai caleg DPRD Karanganyar. "Betul, surat pengunduran diri sudah kami terima pada Rabu, 3 Juli 2024. Setelah menerima surat pengunduran diri, kami melakukan klarifikasi ke pimpinan partai (Golkar)," ujar Daryono ketika dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai informasi, Ilyas yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar merupakan putra dari mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Daryono menjelaskan klarifikasi dilakukan sesuai Peraturan KPU atau PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan surat dinas Nomor 644 perihal adanya calon yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari surat pengunduran diri tersebut.
"Dari pimpinan partai telah menyatakan benar maka caleg terpilih mengundurkan diri sebagai caleg terpilih," katanya.
Ia menambahkan, hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan dirapatkan bersama jajaran komisioner. Jika pengunduran diri tersebut memenuhi syarat, akan dilakukan perubahan SK atas penetapan calon terpilih dan menetapkan pengganti calonnya.
"Calon terpilih yang mengundurkan diri nantinya digantikan oleh calon yang memiliki suara terbanyak di bawahnya di dapil yang sama," ucap dia.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024, sesuai SK Nomor 706 itu, Ilyas yang sebelumnya merupakan caleg Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) V meraih 9.321 suara. Urutan di bawahnya atas nama H Siti Komsiyah dengan perolehan 4.964 suara.
Saat dihubungi secara terpisah, Ilyas membenarkan pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih DPDR Karanganyar. "Iya betul," jawabnya melalui pesan singkat di WhatsApp, sekaligus mengkonfirmasi alasan pengunduran dirinya karena mendapatkan mandat dari DPP Partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Karanganyar 2024.
Ia pun membagikan foto berita acara klarifikasi pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih DPRD Karanganyar yang dibuat oleh KPU Kabupaten Karanganyar.
Pilihan editor: PAN soal Wantimpres jadi DPA: Untuk Perkuat Penasihat Presiden