Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dasco: Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

Prabowo telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer berjualan lagi LPG 3 Kg.

4 Februari 2025 | 09.51 WIB

Pekerja memasang pelingung pada gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sadikun, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Pada 2023, pemerintah menetapkan kuota LPG subsidi sebanyak 8 juta metrik ton (MT). Namun, hingga akhir 2023, ESDM mencatat konsumsi LPG telah mencapai 8,07 juta MT. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, subsidi gas LPG di tahun ini mencapai Rp 117 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja memasang pelingung pada gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sadikun, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Pada 2023, pemerintah menetapkan kuota LPG subsidi sebanyak 8 juta metrik ton (MT). Namun, hingga akhir 2023, ESDM mencatat konsumsi LPG telah mencapai 8,07 juta MT. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, subsidi gas LPG di tahun ini mencapai Rp 117 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Presiden, kata Dasco, menginstruksikan hal itu pada Senin malam, 3 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Dasco, pengecer-pengecer LPG 3 kilogram itu akan dijadikan sub pangkalan. Nantinya, kata dia, akan ada regulasi untuk mengatur agar harga tidak mahal di kalangan masyarakat.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan LPG 3 kilogram tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara. 

Pada kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa lahirnya regulasi tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

Selain itu, kata Bahlil, ada juga temuan terkait banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dani Aswara berkontribusi pada artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus