Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Demo Mahasiswa Gejayan Memanggil Kembali Digelar di Yogyakarta

Demo mahasiswa Gejayan Memanggil kembali akan digelar hari ini di kawasan Gejayan Yogyakarta. Tuntutan mereka masih seputar UU KPK dan RKUHP.

30 September 2019 | 09.23 WIB

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Perbesar
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Gejayan Memanggil kembali digaungkan untuk demo mahasiswa yang akan digelar hari ini, Senin 30 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Demonstrasi yang diperkirakan melibatkan ribuan mahasiswa, pelajar, buruh, jurnalis, aktivis, dan penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) ini akan mengusung berbagai tuntutan di antaranya mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Humas gerakan Gejayan Memanggil, Syahdan mengatakan desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu KPK karena revisi UU KPK yang telah disahkan DPR masih mengandung kelemahan. Sebabnya, independensi KPK dipertanyakan.

Peralihan status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN akan mempengaruhi independensi KPK dan pemerintah. “Penyelidik KPK yang hanya berasal dari kepolisian juga bermasalah,” kata Syahdan saat dihubungi Tempo, Senin, 30 September 2019.

Demonstrasi yang dibuat Aliansi Rakyat Rakyat Bergerak ini juga menuntut agar perangkat negara menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kriminalisasi. Belakangan ini terjadi penangkapan aktivis pro-demokrasi dan demonstran dari kalangan mahasiswa. Tuntutan selanjutnya adalah menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

Mereka juga mendesak negara mengusut tuntas pelanggaran HAM yang tidak negara selesaikan. “Gerakan kami juga menolak impunitas terhadap pelanggar HAM dan mengadili penjahat HAM,” kata Syahdan.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah segera mengatasi bencana dan menyelamatkan korban, mengadili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, menghentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan. Desakan penting lainnya adalah pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, revisi pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan, Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

Gerakan Gejayan Memanggil hari ini merupakan lanjutan dari demo mahasiswa Gejayan Memanggil pada 23 September. Aksi mereka pada 23 September lalu menuai simpati dari publik karena berlangsung damai. Mereka juga membersihkan sampah yang ada di lokasi demonstrasi. Demonstran menyatakan aksi mereka nir-kekerasan.

Shinta Maharani

Lulus dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Yogyakarta. Menjadi Koresponden Tempo untuk wilayah Yogyakarta sejak 2014. Meminati isu gender, keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus