Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

Dewan Pers meminta agar Prabowo tak lagi meneruskan pola wawancara seperti ini.

10 April 2025 | 17.58 WIB

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025. Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @Prabowo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025. Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai wawancara yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersama tujuh jurnalis dari tujuh media menyebabkan terbatasnya informasi yang dapat diakses publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Informasi itu harus diberikan kepada siapa pun. Tidak boleh ada pembatasan," kata Ninik saat berkunjung ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ninik Rahayu mengatakan arus informasi dari para pemangku kepentingan untuk dikonsumsi publik semestinya tidak dibatasi dengan cara hanya mengundang segelintir media. 

Alasannya, dia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari para pemangku kepentingan, khususnya kepala negara, harus dapat diakses oleh media secara lebih beragam, tidak terpaku kepada beberapa media saja.

Sebab, kata Ninik, kesempatan untuk melakukan pendalaman dan pengembangan dalam wawancara, tidak dapat dilegitimasi representasinya hanya dengan mengundang media tertentu.

"Harus ada mekanisme yang ditawarkan Presiden kepada media untuk membuka akses seluas-luasnya, termasuk kepada media di daerah," ujar dia.

Apalagi, menurut Ninik, masing-masing media memiliki perbedaan dan caranya masing-masing dalam melihat konteks hingga mengelola isu yang kemudian dikemas ke dalam bentuk laporan.

Dia meminta agar Prabowo tak lagi meneruskan pola wawancara seperti ini. Sebab berpotensi direplikasi oleh media-media, terutama media di daerah. "Media itu tidak perlu undangan, buka aksesnya dan jangan dibatasi," kata Ninik.

Sebelumnya, pada Ahad, 6 April lalu Prabowo mengundang tujuh jurnalis dari tujuh media ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketujuh jurnalis yang diundang itu, antara lain Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings; Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa; Pemred IDN Times Uni Lubis.

Kemudian, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra; Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti; Founder Narasi Najwa Shihab; dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi belum menjawab pesan pertanyaan Tempo, ihwal pernyataan Dewan Pers yang menilai adanya pembatasan arus informasi dengan cara hanya mengundang segelintir media ke kediaman Prabowo.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui nomor di aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua centang abu, alias terkirim saja.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus