Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta tengah menyusun aturan mengenai program sekolah swasta gratis. Mulanya, program ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Sarjoko mengatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai beleid tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri membahas itu,” ujar Sarjoko ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Sarjoko mengatakan, Dinas Pendidikan Jakarta masih belum bisa menjamin program ini dapat terealisasi sesuai target. Akan tetapi, pihaknya akan mendorong perangkat aturan mengenai program sekolah swasta gratis dapat segera rampung.
Untuk itu, dia menuturkan Dinas Pendidikan Jakarta akan berdiskusi dengan DPRD agar rancangan peraturan tentang program sekolah swasta gratis dapat masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.
“Saya belum tahu persis apakah masuk Propemperda, tetapi kalau menjadi prioritas mungkin nanti akan ada satu kesepakatan dibicarakan dengan DPRD,” kata dia.
Lebih lanjut, Sarjoko menyebut, hingga saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta masih belum memiliki alokasi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD untuk program tersebut. Sehingga, nantinya, realisasi program ini akan dilakukan dengan penyesuaian anggaran yang tersedia.
Adapun rencana program sekolah swasta gratis ini sebelumnya pernah disampaikan oleh mantan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pada Agustus 2024. Ia mengatakan ada 2.090 sekolah swasta yang bakal digandeng untuk kerja sama, dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengatakan anggaran untuk program sekolah swasta gratis sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Kami sudah lakukan kajian dan sudah presentasi dinas pendidikan, untuk menerima semua siswa Jakarta bersekolah negeri dan swasta. Layanan negeri dan swasta sama, sama-sama gratis," kata dia saat ditemui usai pengucapan sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD, di Gedung DPRD Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Pilihan Editor: PKS Minta Kemendagri Lantik Kepala Daerah Terpilih Sesuai Jadwal
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam artikel ini.