Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ima Mahdiah mengatakan program sekolah swasta gratis di wilayah Jakarta kemungkinan akan diujicoba dalam beberapa waktu mendatang. Hal ini, menurut Ima, didasarkan atas hasil rapat yang ia lakukan bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemarin dengan rapat kita hampir 3-4 kali dengan Dinas Pendidikan, mungkin akan dicoba, diujicoba dulu (sekolah swasta gratis),” kata Ima ketika ditemui di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Ima mengatakan dirinya belum dapat memberikan kepastian terkait masa depan program tersebut. Ia menilai keputusan final terkait program sekolah swasta gratis tersebut sepenuhnya menjadi wewenang dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih.
“Balik lagi ini keputusan tetap di pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tersebut.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai program sekolah swasta gratis di Jakarta. Ia masih belum bisa menjamin program ini dapat terealisasi sesuai target untuk beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026.
“Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri membahas itu,” ujar Sarjoko ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Meski begitu, Sarjoko memastikan akan mendorong perangkat aturan mengenai program sekolah swasta gratis dapat segera rampung. Untuk itu, Dinas Pendidikan Jakarta berdiskusi dengan DPRD agar rancangan peraturan tentang program sekolah swasta gratis dapat masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.
“Saya belum tahu persis apakah masuk Propemperda, tetapi kalau menjadi prioritas mungkin nanti akan ada satu kesepakatan dibicarakan dengan DPRD,” kata Sarjoko.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih belum memiliki alokasi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD untuk program tersebut. Sehingga nantinya, realisasi program ini akan dilakukan dengan penyesuaian anggaran yang tersedia.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin sebelumnya mengatakan anggaran untuk program sekolah swasta gratis sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. "Kami sudah lakukan kajian dan sudah presentasi dinas pendidikan, untuk menerima semua siswa Jakarta bersekolah negeri dan swasta. Layanan negeri dan swasta sama, sama-sama gratis," kata dia saat ditemui usai pengucapan sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD, di Gedung DPRD Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Oyuk Ivani S dan Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.