Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

28 Desember 2023 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara reuni emas Akabri tahun 1970-1973 bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu siang, 13 Desember 2023. (Foto: Tim Media Prabowo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan aktivis 1998 Benny Rhamdani menilai Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Wiranto, dan Agum Gumelar telah mengkhianati keputusan Dewan Kehormatan Perwira TNI. Keputusan itu menyatakan Prabowo Subianto terlibat dalam tindak pidana ketidakpatuhan, perampasan kemerdekaan orang lain, dan penculikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar telah mencederai doktrin Sapta Marga. "Jelas-jelas memberikan dukungan kepada orang yang telah melakukan tindak pidana," ucapnya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benny bercerita, keputusan DKP dimulai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Wiranto, yang saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI). Surat bernomor KEP/533/T/VII/1998 itu mengamanatkan pembentukan DKP untuk memeriksa Prabowo. "Kemudian dibentuklah DKP," tutur Benny.

Dalam keputusan DKP nomor SKEP/033/VIII/1998/DKP, Benny menyatakan jelas disebutkan Prabowo melakukan tindak pidana. Dia mengatakan Prabowo dijerat denga Pasal 10 KUHP Militer, Pasal 55 (1) kedua juncto pasal 333 KUHP dan Pasal 55 (1) kedua juncto pasal 328 KUHP.

Benny mengatakan, Prabowo disebut telah melakukan ketidakpatuhan, memerintahkan Dan Group-4/Sandha Kopassus dan Satgas Merpati serta Satgas Mawar untuk merampas kemerdekaan orang lain, dan penculikan. "Apakah penculikan bukan kejahatan? Kejahatan," ucapnya.

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024. "Tiga pimpinan DKP hari ini ada di Prabowo," tururnya. Dia mengatakan telah kehilangan sikap hormat sebagai anak prajurit kepada para jenderal itu. Dia menyebut mereka tidak konsisten.

Sebelumnya, pendukung Prabowo Subianto mengatakan catatan hitam calon presiden nomor urut dua tersebut sudah kadaluwarsa. Catatan hitam yang dimaksud adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tentang penculikan mahasiswa pada 1997-1998.

"Tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi Pilpres rasanya sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo bersih dari pelanggaran hukum apalagi HAM berat," kata Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.

Menurut Immanuel, maraknya berita atau informasi yang mendiskreditkan Prabowo itu diembuskan dengan dasar muatan politik menjelang pemilihan presiden. Dia mengatakan orang-orang yang bertentangan dengan Prabowo pada peristiwa itu, kini sudah berbalik mendukungnya.

"Jika ingin ditelusuri pihak-pihak yang dianggap dirugikan dalam kejadian '98 itu mayoritas sudah berada dalam barisan Prabowo," tutur Noel, panggilan akrab Immanuel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus