Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tak kurang dari 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diketahui kena peretasan dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Termasuk data perpajakan Jokowi dan 25 pejabat lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembobolan data alias peretasan NPWP tersebut diduga dilakukan oleh Bjorka. Aulie Postiera, eks penyelidik KPK, mengatakan sangat menarik bahwa Bjorka muncul di momen-momen politik yang krusial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aulia mengtakan, pada 2022, Bjorka tampil ketika pembahasan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP sedang hangat. “Sekarang, insiden ini terjadi di tengah berbagai isu politik yang sedang memanas, termasuk dugaan gratifikasi jet pribadi oleh Kaesang, isu terkait akun kaskus Fufufafa yang disebut-sebut dan diduga milik Gibran serta masalah politik lainnya terkait keluarga presiden,” kata Aulia kepada Tempo.co, Sabtu malam, 14 September 2024
Pegiat keamanan siber Ciberity itu menyebutkan, selain itu, UU Pelindungan Data Pribadi akan resmi berlaku pada 18 Oktober 2024, yang menambah relevansi momentum ini.
Menurutnya, melihat pola kemunculannya, dapat diasumsikan bahwa Bjorka memiliki pemahaman yang baik tentang dinamika politik dan sosial di Indonesia. Keterkaitannya dengan momen-momen penting, seperti peralihan kekuasaan atau isu-isu politik besar, bisa menandakan motif untuk mengganggu stabilitas politik atau memberi tekanan pada pemerintah di masa-masa krusial.
“Namun, tanpa investigasi lebih lanjut, sulit memastikan siapa sebenarnya Bjorka dan motif di balik tindakannya,” kata dia.
Untuk memastikan kebenaran sumber data yang dijual oleh Bjorka, kata Aulia Postiera, audit teknis dan investigasi mendalam diperlukan. “Langkah ini penting untuk memahami bagaimana kebocoran ini terjadi, apakah ada keterlibatan pihak dalam negeri atau luar negeri, dan bagaimana caranya memperkuat keamanan siber di masa mendatang,” katanya.
Dari jumlah data NPWP yang jebol sekitar 6 juta tersebut, 25 data sampel teratas yang mencakup nama-nama pejabat publik juga telah dibagikan. Di antaranya adalah Presiden Jokowi, anak sulungnya sekaligus Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, anak bungsunya Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain NPWP, data lain yang ikut bocor termasuk nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor ponsel, email, dan data lainnya.
“Data yang diklaim bocor dan dijual di forum darkweb termasuk NIK, NPWP, dan informasi pribadi lainnya sebanyak 6 juta data perpajakan, termasuk di dalamnya adalah data perpajakan milik Presiden Jokowi dan dua anaknya (Gibran dan Kaesang), serta beberapa orang menteri adalah data sensitif yang seharusnya dilindungi dengan ketat,” kata Aulia.