Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Heru Budi Sebut Beberapa Penjarah Aset Rusun Marunda Sudah Ditangkap

Heru Budi menegaskan, setelah peristiwa itu terjadi, tidak ada pembongkaran rusun.

20 Juni 2024 | 11.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir saat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. RDF Plant Jakarta dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah ada beberapa pelaku yang ditangkap atas aksi penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru berujar sudah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan (Asbang) serta kepolisian untuk menindak pelaku pencurian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Melalui Asisten Pembangunan, saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji, ada beberapa orang sudah ditangkap," kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Heru menegaskan, setelah peristiwa itu terjadi, tidak ada pembongkaran rusun. Heru juga menduga tidak ada pelaku yang berasal dari orang dalam. "Saya rasa enggak ada," ucapnya.

Diketahui pada 2023 lalu Pemerintah Provinsi DKI melakukan relokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Relokasi itu sebagai upaya revitalisasi Rusun Marunda karena hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bangunan kluster C rusun itu tidak layak secara struktur bangunan.

Setelah berjalan relokasi, aset di rusun itu dikabarkan dijarah. Heru tidak menjelaskan siapa identitas penjarah, sudah berapa orang yang ditangkap dan barang apa saja yang dicuri.

AISYAH | DESTY LUTHFIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus