Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ikatan Alumni Universitas Trisakti Menolak Revisi UU KPK

Menurut Ikausakti, revisi UU KPK bakal melemahkan taji KPK dalam memberantas korupsi. Sebagai kampus reformasi, Ikausakti menolak.

16 September 2019 | 22.00 WIB

Warga melintasi Monumen 12 Mei Reformasi di kawasan Universitas Trisakti, Jakarta, 9 Mei 2018. Monumen yang diresmikan 10 Desember 2014 tersebut untuk mengenang tewasnya empat mahasiswa karena ditembak aparat penegak hukum saat berunjuk rasa menuntut Presiden Soeharto mundur. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Warga melintasi Monumen 12 Mei Reformasi di kawasan Universitas Trisakti, Jakarta, 9 Mei 2018. Monumen yang diresmikan 10 Desember 2014 tersebut untuk mengenang tewasnya empat mahasiswa karena ditembak aparat penegak hukum saat berunjuk rasa menuntut Presiden Soeharto mundur. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Ikatan Alumni Universitas Trisakti menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. Menurut Ikausakti, revisi UU tersebut bakal melemahkan KPK.

"Kami Ikatan Alumni Universitas Trisakti yang terlibat langsung dalam perjuangan reformasi 1998 memahami betul arti penting agenda pemberantasan korupsi ini," kata Ketua Umum Ikausakti Saidu Solihin dalam keterangan tertulis, Senin, 16 September 2019.

Ikausakti menyatakan sejumlah poin perubahan bakal melemahkan KPK, di antaranya status KPK yang tadinya lembaga negara menjadi lembaga pemerintahan cabang eksekutif. Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas dan kewenangan menghentikan penyidikan perkara juga dinilai bakal melemahkan KPK.

Saidu berujar KPK adalah anak kandung reformasi yang memiliki tujuan besar dan mulai membebaskan bangsa Indonesia dari jerat lingkar setan bernama korupsi. Karena itu, Ikausakti mendukung segala upaya KPK.

Ia mengatakan juga menolak segala bentuk revisi yang bakal melemahkan KPK. Ikausakti meminta Presiden Jokowi dan DPR segera menghentikan proses revisi UU KPK. "Hal ini sebagai bukti konkret bahwa Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi terhadap agenda pemberantasan korupsi," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus