Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ini Alasan Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur ke Swasta

Menurut Prabowo, pelibatan swasta dalam proyek infrastruktur akan membuat swasta berkembang.

16 Januari 2025 | 20.33 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie (kanan) dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024-2029 Arsjad Rasjid (kiri) usai menghadiri Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie (kanan) dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024-2029 Arsjad Rasjid (kiri) usai menghadiri Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan mengapa ingin menyerahkan pembangunan infrastruktur kepada swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam pidatonya di musyawarah nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Prabowo membantah menghentikan proyek infrastruktur nasional. Namun, ia ingin memberikan peran lebih besar kepada swasta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami serahkan ke swasta biar berperan lebih. Kami harapkan mereka lebih efisien, tepat waktu, inovatif, dan bisa membawa pertumbuhan di mana-mana,” kata Prabowo dalam pidatonya di Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 16 Januari 2025. 

Prabowo mempersilakan swasta mengerjakan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. Menurut dia, pelibatan swasta dalam proyek infrastruktur akan membuat swasta berkembang. 

Sebelumnya, Prabowo menghentikan sementara pembangunan proyek jalan tol baru, terutama untuk proyek-proyek yang belum memulai tahap pengerjaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan kekuatan dan stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yang menjadi fokus utama dalam pengelolaan keuangan negara.

Meskipun sebagian besar proyek jalan tol baru dihentikan, beberapa proyek tetap akan dilanjutkan karena telah mencapai tahap penting dalam proses pengembangannya. Proyek-proyek yang dipastikan berjalan meliputi Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang keduanya telah berada dalam tahap pelelangan. Selain itu, proyek Tol Yogyakarta-Bawen, yang kini sedang dalam tahap konstruksi, juga tetap dilaksanakan.

Sementara itu, proyek-proyek yang baru memulai tahap pengkajian, seperti Tol Puncak dan Tol Kulonprogo-Cilacap, akan ditunda untuk sementara waktu. Proyek Tol Kulonprogo-Cilacap, misalnya, dihentikan karena proyek jalan tol dari Yogyakarta ke Kulonprogo sendiri belum selesai.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo menegaskan hanya proyek pembangunan jalan tol baru yang dihentikan sementara. Pembangunan jalan tol baru akan dipertimbangkan sembari melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. 

Proyek-proyek tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KTPS/M/ 2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2024. 

"Beberapa (pembangunan) ruas jalan tol yang ada dalam perencanaan tersebut, yang belum berproses pengkajian ataupun pelelangannya, belum menjadi prioritas tahun depan," ujar Sony kepada Tempo, Senin, 23 Desember 2024.

Riri Rahayu, Riani Sanusi Putri dan Michelle Gabriella berkontribusi dalam artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus