Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Inilah Alasan Pemerintah Kolonial Beri Gelar Haji ke Orang Indonesia

Gelar haji di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial. Pemberian gelar itu untuk memudahkan pengawasan pemerintah kolonial. Berikut ini sejarahnya.

16 Juni 2022 | 12.16 WIB

Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Perbesar
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak ratusan tahun silam, umat Islam di Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Mereka pulang menyandang gelar haji. Sejak kapan gelar haji dimulai serta siapa dan apa alasan gelar itu diberikan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto, menyatakan gelar haji mulai muncul sejak 1916.

Urusan gelar haji sudah ada sejak pergerakan politik kebangsaan dan kekuasaan kolonial pada awal abad XX. Gelar haji membuat cemas pemerintah kolonial Belanda. Penggunaan gelar haji memberi pengaruh besar, yaitu mengajak umat Islam melakukan gerakan politik dan agama melawan kolonialisme.

"Sejarahnya dimulai dari perlawanan umat Islam terhadap kolonial. Setiap ada pemberontakan selalu dipelopori guru thariqah, haji, ulama dari Pesantren, sudah, tiga itu yang jadi biang kerok pemberontakan kompeni, sampai membuat kompeni kewalahan," kata Agus seperti dikutip Tempo dari laman nu.or.id, Sabtu, 27 September 2014.

Gelar haji mengandung pengakuan kesalehan, otoritas politik, dan derajat sosial-budaya. Terdapat makna dan efek besar dari pencantuman gelar haji saat gerakan politik dan Islam membesar untuk berhadapan dengan pemerintah kolonial.

Para kolonialis sampai kebingungan karena setiap ada warga pribumi pulang dari tanah suci Mekkah selalu terjadi pemberontakan. "Tidak ada pemberontakan yang tidak melibatkan haji, terutama kiai haji dari pesantren-pesantren itu," kata Agus.

Untuk memudahkan pengawasan, pada 1916, penjajah mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang yang pulang dari haji wajib menggunakan gelar haji. "Supaya gampang mengawasi, intelijen, sejak 1916 itulah setiap orang Indonesia yang pulang dari luar negeri diberi gelar haji," kata Agus.

Gelar Haji Tidak Hanya Ada di Indonesia

Antropolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan bahwa tradisi seperti itu sebetulnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Di dunia Islam Melayu bagian lain juga begitu, baik Malaysia, Singapura, Brunei, dan bahkan Thailand Selatan.

“Tradisi di Mesir Utara bahkan bukan hanya memberi gelar haji, tapi juga melukis rumahnya dengan gambar Ka'bah dan moda transportasi yang digunakan ke Mekkah,” kata Dedi seperti dikutip Tempo dari laman kemenag.go.id, Rabu, 24 Juli 2019.

Namun, menurut Agus, sebutan atau panggilan “Ya Haj” yang ada di Timur Tengah hanya bersifat verbal atau ucapan penghormatan saja karena pemerintahan di sana tidak mengeluarkan sertifikat haji.

NAUFAL RIDHWAN ALY

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus