Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Inilah Sejarah Pemisahan Polri dari ABRI

Polri dan TNI dulunya sempat tergabung dalam ABRI. Kapan dan bagaimana sejarah pemisahan dua instistusi tersebut?

1 Juli 2022 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum dipisah seperti saat sekarang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dulunya sempat tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan keduanya dilakukan pada 1962 saat Indonesia menghadapi berbagai ancaman integritas nasional. Lantas, bagaimana sejarah pemisahan Polri dari ABRI?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari tni.mil.id, menyatunya kekuatan angkatan bersenjata di bawah satu komando diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya. Tetapi pasca lengsernya Soeharto, muncul tuntutan agar kepolisian dipisahkan dari ABRI. Hal ini tak terlepas dari tujuan reformasi, yakni memberantas sejumlah kebijakan kontroversial ABRI pada Orde Baru, misalnya masalah Dwifungsi ABRI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, era reformasi juga mengalami banyak perubahan yang cukup besar. Beberapa di antaranya yaitu menjamin kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, penegakan hukum, dan lain-lain. Dalam konteks inilah, pemisahan kepolisian dari ABRI perlu dilakukan supaya Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri alias jauh dari intervensi pihak lain dalam menegakkan hukum. 

Dikutip dari buku Sejarah Perkembangan Kepolisian Indonesia, terdapat perbedaan tugas antara Polri dan TNI. Tentara bertugas mengamankan negara dari ancaman musuh dengan kekerasan, sedangkan polisi mengamankan masyarakat agar tercipta ketertiban dan rasa aman serta tidak mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Pada 1 April 1999, Presiden B. J. Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Sejak diterbitkannya instruksi tersebut, Polri yang tadinya di bawah Mabes ABRI ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam). 

Acara serah terima dilakukan di Mabes ABRI, Cilangkap, yang ditandai dengan penyerahan panji-panji Polri dari Kasum ABRI, Letjen TNI Sugiyono, kepada Sekjen Departemen Hankam, Letjen TNI Fahrul Rozi. Kemudian panji-panji tersebut diserahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi. Momen ini sekaligus pertanda perubahan Dephankam menjadi Departemen Pertahanan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. 

Setelah resmi berpisah dengan TNI, Polri menambah jumlah personelnya sebelum Pemilu 1999. Dalam catatan Tempo, penambahan personel sebanyak 70 ribu orang. Setelah Pemilu 1999 usai, Habibie tidak lagi jadi presiden, tetapi proses pemisahan Polri dari TNI dilanjutkan oleh presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid.

HARIS SETYAWAN

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus