Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Karir Adik Kandung TB Hasanuddin

Jaksa Agung Basrief Arief mempercayainya sebagai Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara sejak 2010 hingga 2014

23 Oktober 2019 | 11.00 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Burhanuddin. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Perbesar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Burhanuddin. TEMPO/Kink Kusuma Rein

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di Kabinet Jilid II. Hal itu diumumkan Jokowi bersamaan dengan pengumuman menteri-menteri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2019.

"Bapak ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Enggak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun kemarin saya sudah sampaikan complain handling management ini harus diurus benar," ujar Jokowi ketika memperkenalkan Burhanuddin.

Setelah ditelisik, Burhan merupakan adik kandung dari politikus PDIP TB. Hasanuddin. Namun, Burhan diklaim mengemban jabatan Jaksa Agung sebagai profesional alias bukan dari jalur partai.

Seperti diketahui, sejumlah partai koalisi keberatan jika Jaksa Agung berasal dari partai. Periode sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo  merupakan kader dari Nasdem. Kendati, dalam pelbagai kesempatan, Prasetyo mengklaim sudah keluar dari partai bentukan Surya Paloh itu.

Adapun, ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara. Dia dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat sejak 2010 hingga 2014. Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

DEWI NURITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus