Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Acap Mendapat Persekusi, Mengapa Jemaat Ahmadiyah Terus Bertambah?

Jemaat Ahmadiyah tersebar di 192 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia. Anggotanya sekitar 600 ribu pengikut.

16 November 2024 | 12.00 WIB

Kegiatan pengajian anak-anak di Masjid An Nur milik Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat, 16 Oktober 2024. Foto: RMN Ivansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kegiatan pengajian anak-anak di Masjid An Nur milik Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat, 16 Oktober 2024. Foto: RMN Ivansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Anggota Ahmadiyah tersebar di 192 kabupaten/kota di 38 provinsi.

  • Pengikut Ahmadiyah kerap mendapat persekusi akibat fatwa MUI dan surat keputusan bersama tiga menteri.

  • Kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah berulang terjadi, tapi pengikutnya bertambah terus.

DI Hari Toleransi Sedunia pada 16 November 2024, jemaat Ahmadiyah masih kerap mendapat persekusi dan diskriminasi. Kendati begitu, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) eksis dan tersebar hingga ke berbagai pelosok Tanah Air.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Advist Khorunikmah dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Liputan ini merupakan bagian dari jurnalisme konstruktif yang didukung oleh International Media Support

Amirullah

Redaktur desk nasional. Menjadi bagian Tempo sejak 2008. Pernah meliput isu-isu perkotaan, ekonomi, hingga politik. Pada 2016-2017 ditugaskan menjadi wartawan Istana Negara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus