Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 4 Tokoh

Selain menganugerahi gelar pahlawan, Presiden Jokowi juga memberikan tanda jasa kepada tenaga kesehatan.

10 November 2021 | 10.42 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Adapun enam tokoh tersebut adalah, Depati Amir, A.R Baswedan, Pangeran Mohammad Noor, Mr Kasman Singodimejo, KH Syam'un dan Hj Andi Depu. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Adapun enam tokoh tersebut adalah, Depati Amir, A.R Baswedan, Pangeran Mohammad Noor, Mr Kasman Singodimejo, KH Syam'un dan Hj Andi Depu. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi empat tokoh di Istana Negara, Jakarta Pusat. Penganugerahan ini bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini Rabu, 10 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Keempat tokoh tersebut adalah Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Arya Wangsakara dari Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masing-masing dianugerahi gelar Pahlawan Nasional," ujar Sekretariat Militer Presiden Marsma Tonny Harjono saat membacakan Keputusan Presiden nomor 109 dan 110 Tk tahun 2021.

Nampak hadir di istana keluarga dan ahli waris keempat pahlawan nasional. Di akhir upacara, Jokowi nampak menyapa dan memberikan selamat pada mereka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya mengatakan bahwa keputusan memberi gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh tersebut karena menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna.

"Untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberikan atau dianugerahi berdasarkan Keputusan Presiden," kata Mahfud pada 28 Oktober 2021 lalu.

Menurut dia, beberapa kriteria yang digunakan pemerintah selain ketokohan adalah pemerataan daerah. Hingga saat ini, Mahfud Md mengatakan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional.

"Sulteng dan Kaltim adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka meskipun melalui pemekaran provinsi. Jadi dari daerah itu ada pahlawan," kata Mahfud.

Tak hanya gelar Pahlawan Nasional, dalam upacara hari ini, Jokowi juga memberi gelar tanda jasa kepada sejumlah sosok. Ada I Ketut Suryanegara dokter di RSUP Sanglah Denpasar Bali dan Suci Lia Indah, perawat di RSUP Sitanala Tangerang, Banten, yang mewakili 221 penerima lainnya, masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama.

Selain itu ada juga Emialoina Lasia Carolin yang mendapat gelar tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Ia merupakan bidan di Pesanggrahan, DKI Jakarta yang mewakili 76 penerima lainnya untuk menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

 

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus