Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik perwira TNI dan Polri tahun 2022, Kamis, 14 Juli 202. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang diikuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Andika Perkasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Upacara pelantikan dipimpin komandan upacara Kolonel Laut P Arya Delano. Kemudian, Sekretaris Militer Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 44 TNI Tahun 2022 dan Kepres Nomor 45 Polri Tahun 2022 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni akademi TNI dan akademi kepolisian menjadi perwira TNI dan perwira Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menetapkan, mengangkat taruna dan taruni lulusan akademi militer, angkatan laut, angkatan udara, dan polisi, menjadi perwira TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Polri dengan pangkat korps dan NRP seperti yang tersebut di belakang nama masing-masing," kata Tonny membacakan Kepres tersebut
Kedua, perwira diwajibkan mengucapkan sumpah prajurit dan sumpah perwira sesuai Pasal 35 dan 36 UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI. Serta, perwira Polri mengucapkan sumpah anggota polisi Pasal 23 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
"Ditetapkan di Jakarta, 12 Juli 2022, Presiden Joko Widodo," kata Tonny.
Setelah itu, barulah Jokowi memimpin sumpah jabatan para perwira TNI dan Polri ini. "Bahwa saya akan penuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya, terhadap bangsa Indonesia," kata Jokowi yang diikuti peserta yang dilantik.
Adapun pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat lain. Di antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.