Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Widodo menanggapi insiden dua prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL terkena serangan dari militer Israel (IDF). Jokowi menghimbau supaya semua pihak lebih hati-hati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya memang keadaannya. Dalam keadaan perang seperti itu. Jadi kalau ada yang terkena, luka ringan, ya itu. Kita semuanya hati-hati, terutama yang ada di sana. Semuanya,” kata Jokowi kepada awak media di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, usai peresmian Istana Negara, pada Jumat, 11 Oktober 2024, dikutip dari audio yang diterima Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa dua prajurit TNI tertembak pasukan Israel terjadi ketika adanya kontak tembak antara IDF dan Hizbullah di Tower Pengamatan Naqoura, Lebanon Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Lokasi itu merupakan salah satu pos TNI yang bertugas dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Serangan militer Israel itu membuat peluru salah sasaran, sehingga mengenai dua prajurit TNI.
Akibatnya, dua prajurit militer Indonesia yang sedang memantau di Naqoura mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Meski begitu, kondisi dua prajurit TNI itu dalam keadaan baik.
UNIFIL juga mengkonfirmasi bahwa luka yang mengenai dua prajurit itu tidak serius. Kini keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Badan ini menyatakan bahwa IDF tidak hanya melancarkan serangan di Naqoura.
Tentara Israel juga menembaki posisi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon pada titik 1-31 di Labbouneh. Tembakan itu mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung. Tembakan itu juga merusak kendaraan milik UNIFIL dan sistem komunikasinya.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebut telah berkomunikasi dengan komandan kontingen Garuda Force Headquarter Support Unit untuk menangani insiden ini. Ia mengatakan, bahwa serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dunia merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional. Selain itu, serangan yang menyebabkan dua personil UNIFIL itu melanggar resolusi DK PBB 1701.
"Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai dua personil pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia," kata Retno dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.
Pilihan editor: Jokowi Akan Rutin ke IKN Setelah Lengser