Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menyebutkan unggahan video Potong Bebek Angsa PKI oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah merugikan pasangan capres Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang dirugikan di sini pasangan urut nomor 01," kata Ernest saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ernest, konteks video tersebut merupakan pilpres, karena ada lirik pasangan Prabowo - Sandiaga sebagai pasangan calon nomor urut 02. Maka, ia menilai jelas yang diserang dari video tersebut pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Ia mengatakan dalam video Potong Bebek Angsa PKI tersebut secara tersirat jelas jika pasangan Jokowi-Ma'ruf diserang dengan isu PKI. "Tidak usah bermain kata, masyarakat bisa tahu apa maksud unggahan Fadli Zon tersebut," kata Ernest.
Selain Jokowi-Ma'ruf, ia menilai korban lain yang dirugikan oleh unggahan Fadli Zon tersebut adalah masyarakat. "Karena berpotensi memecah belah masyarakat," ujarnya.
Ernest pun telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait video Potong Bebek Angsa PKI Fadli Zon tersebut. Hari ini, ia memenuhi panggilan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait pemeriksaan sebagai pelapor.
Saat ini, menurut Ernest, laporannya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Bareskrim masih mencari ada atau tidak adanya unsur pidana dalam unggahan video Potong Bebek Angsa PKI Fadli Zon.
Ia pun berharap kepolisian profesional dalam kasus ini. "Kalau ada unsur pidana dilanggar lanjut, kalau masalah ada atau tidak hak penyidik," kata Ernest.
Ernest pun sudah bertemu dengan Fadli Zon terkait unggahan video tersebut. Menurut dia, saat itu Fadli Zon masih bersikukuh bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk kreativitas yang dia bagikan di Twitter pribadinya.