Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Salah Kaprah Menindak Kejahatan Seksual

Pegiat hukum menentang pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM menjadi buktinya. 

25 Oktober 2022 | 00.00 WIB

ILUSTRASI-Kekerasan seksual. SHUTTERSTOCK
Perbesar
ILUSTRASI-Kekerasan seksual. SHUTTERSTOCK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kalangan pegiat hukum menilai pendekatan restorative justice, yaitu penyelesaian tindak pidana yang berfokus pada mediasi hingga perdamaian, tidak tepat digunakan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Apalagi jika caranya dijadikan alasan untuk menghentikan proses penyidikan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus