Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Menkes Usul Peserta PPDS Bisa Praktik Dokter Umum Selama Masa Pendidikan

Menurut Menteri Kesehatan, dokter PPDS tidak hanya belajar, tetapi harus diberi kesejahteraan.

22 April 2025 | 08.43 WIB

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers kasus pemerkosaan Dokter PPDS UNPAD di RSHS Bandung di Jakarta, 21 April 2025. Menteri Kesehatan menyatakan akan ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perbaikan berdasarkan kejadian-kejadian yang berulang terjadi, mulai dari Semarang, Bandung, Jakarta, Manado, dan Medan dengan Dokter PPDS. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers kasus pemerkosaan Dokter PPDS UNPAD di RSHS Bandung di Jakarta, 21 April 2025. Menteri Kesehatan menyatakan akan ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perbaikan berdasarkan kejadian-kejadian yang berulang terjadi, mulai dari Semarang, Bandung, Jakarta, Manado, dan Medan dengan Dokter PPDS. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diberi Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum selama masa pendidikan. Usulan itu muncul sebagai respons terhadap tingginya tekanan finansial yang dialami para peserta pendidikan spesialis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Para dokter ini umumnya sudah berkeluarga, dulunya sudah bekerja, tapi saat ikut PPDS mereka tidak dapat penghasilan, malah harus bayar. Tekanannya besar sekali," kata Budi dalam konferensi pers secara hybrid di gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia perlu ditata ulang agar setara dengan standar negara maju. Di luar negeri, kata Budi, peserta pendidikan spesialis justru diberi penghasilan selama menjalani program, bukan sebaliknya. "Mereka sebenarnya bukan harus mengeluarkan uang, malah seharusnya mendapatkannya," ujarnya.

Budi menilai pemberian SIP sebagai dokter umum kepada peserta PPDS bisa menjadi solusi jangka pendek. Dengan begitu, peserta dapat membuka praktik dokter umum atau bekerja di rumah sakit pendidikan di luar jam pendidikan. "Jam kerja PPDS harus diatur, agar mereka bisa tetap praktik sebagai dokter umum dan memperoleh penghasilan," katanya.

Kementerian Kesehatan, kata Budi, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan untuk merealisasikan kebijakan ini. Ia mengatakan tekanan finansial yang dialami peserta tidak bisa terus diabaikan. "Ini soal kesejahteraan. Kalau tekanan finansialnya tinggi, bagaimana mereka bisa fokus belajar dan melayani pasien dengan baik?" ujarnya.

Budi berharap langkah-langkah ini bisa segera diterapkan dan diterima secara nasional di seluruh rumah sakit pendidikan di bawah Kementerian Kesehatan. "Masalah ini sistemik dan harus kita selesaikan bersama," kata dia.

Belakangan, sejumlah masalah yang melibatkan dokter PPDS mencuat. Salah satu yang ramai adalah kasus bullying yang menimpa dokter Aulia Risma. Ia diduga mengakhiri hidup akibat perundungan yang dialami selama menjalani masa PPDS. Ia juga disebut mengalami pemerasan.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus