Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kata Ma'ruf Amin soal Budi Arie Didesak Mundur sebagai Menkominfo

Desakan terhadap Budi Arie untuk mundur dari jabatannya mencuat imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

28 Juni 2024 | 20.16 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan keputusan untuk mencopot Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Desakan terhadap Budi Arie untuk mundur dari jabatannya mencuat imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SafeNet, misalnya, menggagas petisi di laman change.org bertajuk ‘PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!’ pada 26 Juni 2024. Sampai pukul 18.50 WIB, jumlah orang yang menandatangani petisi ini sebanyak 8.891 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PDN, yang dikelola oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diretas sejak 20 Juni 2024, oleh Ransomware LockBit 3.0. Ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data. Pusat Data Nasional mengelola 73 data kementerian/lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas Pusat Data Nasional dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut.

“Saya kira urusan ganti mengganti itu urusan presiden. Mengenai ganti Menteri itu urusannya hak prerogatif presiden,” kata Ma’ruf di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 28 Juni 2024, dikutip dari video Sekretariat Wakil Presiden.

Ma’ruf Amin menjelaskan, masalah peretasan PDN harus didalami oleh pemerintah. Meskipun memang, sudah ada anggapan umum bahwa data pemerintah sebelumnya begitu rentan. “Pertama kita pulihkan dulu kan situasinya, baru kita cari sebabnya siapa yang harus disalahkan itu nanti,” kata eks Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Jokowi seharusnya mengganti Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Ujang menilai Budi Arie tidak bisa bekerja dengan baik mengelola tugasnya. 

Kendati begitu, Ujang memahami posisi menteri ini jabatan politik. “Jadi bisa menyebabkan sosok tidak berprestasi itu dipertahankan. Titik poinnya kan harusnya tanggung jawab dan tugasnya,” kata Direktur Indonesia Political Review dihubungi pada Jumat, 28 Juni 2024.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus