Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Keluarga Minta Pemerintah Pastikan Status Orang Hilang 1998

Pemerintah diminta memastikan status orang hilang korban penculikan 1998. Keluarga memerlukan kepastian apakah mereka masih hidup atau sudah meninggal

14 Maret 2019 | 06.06 WIB

Keluarga korban kasus penghilangan paksa di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9). DPR merekomendasikan Presiden segera membentuk Pengadilan HAM Adhoc untuk mengungkap tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis periode 1997-1998. TEMPO/Imam Sukam
Perbesar
Keluarga korban kasus penghilangan paksa di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9). DPR merekomendasikan Presiden segera membentuk Pengadilan HAM Adhoc untuk mengungkap tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis periode 1997-1998. TEMPO/Imam Sukam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta memastikan status orang hilang korban penculikan 1998. Permintaan itu datang dari keluarga ke-13 aktivis yang hilang kepada Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko di Binagraha, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Mugiyanto menyampaikan, keluarga memerlukan kepastian apakah para aktivis yang hilang masih hidup atau sudah meninggal. "Apalagi kasus ini juga sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM dan DPR,” kata Mugiyanto seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 13 Maret 2019.

Mugiyanto mewakili keluarga aktivis yang hilang menyampaikan tuntutan lainnya. Mereka meminta pemerintah segera menerbitkan dokumen resmi soal status kependudukan korban hilang.

Tuntutan berikutnya, yakni pemberian kompensasi kepada keluarga korban dengan menjamin biaya hidup, kesehatan, dan pendidikan. Permintaan terakhir agar pemerintah mempercepat ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa. "Tinggal satu konvensi ini yang belum diratifikasi," ucap Mugiyanto.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko berjanji bakal meneruskan tuntutan para keluarga orang hilang korban penculikan 1998 itu kepada Presiden RI Joko Widodo.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus