Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kemendagri Sebut Rancangan PP Penataan Daerah Sudah Diharmonisasi

DPR mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah soal Penataan Daerah sebelum mencabut moratorium DOB.

28 April 2025 | 19.59 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengatakan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sudah selesai diharmonisasi pada 2016. PP tersebut menjadi aturannyamg didorong oleh DPR untuk aegera diselesaikan menyangkut rencana moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Harmonisasi sudah sampai di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Akmal di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Senin, 28 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akmal memastikan RPP tersebut sudah jadi. Namun, Kementerian Dalam Negeri harus membahas lagi RPP dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk evaluasi dan disepakati.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada 2r April lalu, dewan mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah sebelum mencabut moratorium pemekaran DOB. Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan yang terpenting bukanlah mencabut moratorium, melainkan Peraturan Pemerintah tentang desain besar otonomi daerah yang sampai saat ini belum terbit.

Setelah dua PP itu terbit, kata Rifqi, baru pemerintah bisa mencabut moratorium DOB. “Tahun ini harus (Rancangan Peraturan Pemerintah) selesai. Tahun 2025 harus selesai,” kata Rifqi saat ditemui di DPR RI. 

Menurut Rifqi, Komisi II perlu melihat PP apakah sudah ideal untuk mengakomodir mekanisme pembentukan DOB. Baru kemudian bisa digunakan untuk mencabut moratorium. “Jadi kira-kira kalau PP ini selesai, 100 tahun 200 tahun ke depan, itu kita bisa tahu jumlah provinsi di Indonesia itu berapa sih idealnya, jumlah kabupaten kota berapa sih,” ujarnya. 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus