Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kenapa Komisi II DPR RI Seriusi Ide Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Usul Prabowo soal perbaikan sistem pemilu bakal menjadi pembahasan ketika Komisi II DPR RI. Kenapa?

21 Desember 2024 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut usulan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan perbaikan sistem pemilu bakal menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena harus dijadikan acuan kemudian. Nanti pasti akan jadi bahan diskusi," kata Dede Yusuf seperti dilansir dari Antara, Jumat, 13 Desember 2024. 

Menurutnya, ide dari Presiden itu bakal menjadi pembahasan ketika Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu dalam evaluasi Pilkada Serentak 2024.

Kendati demikian, kata dia, Komisi II DPR RI juga tetap mendalami masukan-masukan dari berbagai pihak untuk RUU tersebut, salah satunya terkait RUU Pilkada yang berstatus "carry over".

Sebelumnya, dalam Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024, Prabowo mengusulkan pesta demokrasi hanya untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Setelah itu, kepala daerah dipilih DPRD dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut dia, sistem pilkada itu lebih efisien dan bisa menekan banyak biaya. 

“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal efisiensi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Karena selain tidak boros anggaran, ia menilai, hal itu juga mempermudah transisi kepemimpinan. Dia pun mencontohkan dengan apa yang terjadi di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien seperti Malaysia. Bahkan juga India. Mereka sekali memilih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang memilih gubernur, walikota,” kata Kepala negara.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut alokasi anggaran untuk biaya pemilu bisa digunakan untuk memberikan anak-anak makan, memperbaiki sekolah, hingga memperbaiki irigasi.

Sapto Yunus  berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus