Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan bukti dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam kasus pembunuhan dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur. Komnas HAM menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa kasus yang terjadi pada 1998 itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo