Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Kesimpulan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Dukun Santet

Orang-orang yang dituding dukun santet adalah guru agama, mantri, dan tokoh masyarakat.

17 Januari 2019 | 00.00 WIB

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 10 Januari lalu.
Perbesar
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 10 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan bukti dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam kasus pembunuhan dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur. Komnas HAM menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa kasus yang terjadi pada 1998 itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus