Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran kementerian dan lembaga. Menurut dia, upaya penghematan anggaran perlu dukungan banyak pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya, efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif serta harus dilakukan bersama-sama," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPP PDIP ini menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipergunakan secara tepat dan efisien. Selain itu, kata dia, penggunaannya harus dipastikan untuk kesejahteraan rakyat. "Jadi DPR dukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan presiden khususnya," ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan perintah berhemat untuk kementerian/lembaga dan kepala daerah dilakukan untuk menyesuaikan anggaran program-program prioritas, termasuk makan bergizi gratis.
Menurut Prasetyo, ada kemungkinan hasil penghematan itu dialihkan untuk program makan bergizi gratis. Ia menuturkan Presiden Prabowo ingin program makan bergizi gratis yang sudah berjalan bisa lebih banyak dilakukan dan merata.
“Tentu ada konsekuensi, mungkin butuh penambahan biaya. Sehingga dari hasil penghematan kemarin kami lakukan ada kemungkinan juga diprioritaskan untuk program makan bergizi gratis,” kata Prasetyo setelah melepas Presiden Prabowo yang bertolak ke India dari Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025.
Perintah berhemat dari Prabowo dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. Prasetyo mengklaim tidak ada kementerian atau lembaga yang keberatan anggaran mereka dikurangi.
Eka Yudha berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Editor: Kemendikdasmen: Istilah PPDB Akan Diubah Menjadi SPMB