Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengenai cuitan dengan tagar PrabowoGibran 2024 di akun X Kementerian Pertahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di dalam hastag tersebut ada Prabowo-Gibran 2024. Kami menilai di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara karena akun tersebut milik Kementerian Pertahanan," kata anggota Koalisi, Ibnu Syamsu Hidayat di gedung Bawaslu, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Advokat Themis Indonesia itu menjelaskan, bahwa fungsi akun media sosial Kemhan itu bukan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Seharusnya akun tersebut menjadi alat komunikasi bagi Kementerian Pertahanan yang menginformasikan kerja kementerian.
"Artinya penggunaan hastag Prabowo-Gibran 2024 itu kami nilai bertentangan dengan undang-undang," ujar Ibnu. Pelanggaran itu diatur dalam Pasal 280, Pasal 282, Pasal 283 UU Pemilu. "Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti itu."
Menurut Ibnu, permintaan maaf yang disampaikan Kementerian Pertahanan setelah cuitan #PrabowoGibran2024 tidak menghapus dugaan pelanggaran pemilu. "Karena sudah nyata itu bukan delik yang masih niat saja, tapi itu sudah nyata dan telah tersebar bukti-bukti bahwa memang ada," tutur dia.
Buntut dari cuitan itu, Istana turut menyampaikan akan melakukan evaluasi di internal Kementerian Pertahanan. Namun, Ibnu mengatakan bahwa Koalisi menganggap itu tidak dapat menghapus dugaan pelanggaran di Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, mengatakan cuitan #PrabowoGibran2024 tidak hanya dilihat sebagai pelanggaran etik dan pelanggaran administratif, tetapi ini dapat ditinjau sebagai pelanggaran struktural.
"Kita tahu bersama bahwa Kementerian Pertahanan masih bernuansa militeristik. Jadi kita juga harus lihat, jangan-jangan ada unsur komando di situ," tutur Gina.
Dia menilai, mustahil seorang admin pengelola akun media sosial Kementerian Pertahanan membuat unggahan dengan cuitan #PrabowoGibran2024 tanpa ada perintah. Ini berhubungan dengan Kementerian yang dipimpin Prabowo itu diisi anggota TNI aktif dan bernuansa militer dan ada unsur komando di situ.
"Perlu ada evaluasi secara menyeluruh. Kemudian melihat apakah benar ada penggunaan fasilitas negara, terutama ada unsur komando di situ untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu paslon tertentu," ucap Gina.