Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Koreksi Soal Libur Ramadan, Abdul Mu'ti: Bahasanya Pembelajaran di Bulan Ramadan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluruskan soal libur Ramadan yang kini tengah banyak disorot. Ia mengatakan yang ada adalah pembelajaran di Ramadan.

17 Januari 2025 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 7 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan tidak ada istilah libur Ramadan seperti yang diberitakan media massa. Ia mengatakan yang tepat adalah pembelajaran di bulan Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi bahasa-nya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mu’ti enggan mengungkapkan bagaimana konsep pembelajaran di bulan puasa yang dimaksudnya. Ia mengatakan baru akan menyampaikan usulan ke Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia sudah membahas ihwal pembelajaran di bulan Ramadan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.   

“Sudah kita bahas lintas kementerian . Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya. 

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengungkapkan tengah mempertimbangkan tiga opsi mekanisme libur ramadan yang akan diusulkan dalam rapat lintas kementerian dan lembaga nantinya. Tiga opsi yang dikantongi Kemendikdasmen merupakan usulan-usulan yang dikembangkan berdasarkan temuan di masyarakat dan belum menjadi keputusan akhir.

Opsi pertama, ada yang mengusulkan agar libur ramadan diterapkan secara penuh selama satu bulan. Usulan ini dibarengi ide untuk mengagendakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang dapat diselenggarakan di masyarakat.

Kedua, ada usulan untuk menerapkan libur Ramadan sebagaimana skema libur yang masih diterapkan hingga Ramadan terakhir tahun lalu. Opsi kedua menghendaki agar libur Ramadan diterapkan saat awal dimulainya Ramadan dan akhir Ramadan menjelang Idul Fitri.

"Biasanya dua hari atau tiga hari sampai nanti selesainya (pasca) rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” ujar Abdul Mu'ti.

Ketiga, ada juga yang mengusulkan untuk meniadakan libur Ramadan. Para pelajar nantinya hanya akan mendapat jatah libur sebagaimana libur pekanan yang diterapkan sekolah pada hari-hari sebelumnya. Artinya, Ramadan tidak akan menjadi momentum libur dan dianggap setara dengan waktu bersekolah pada umumnya.

“Nah, tapi intinya itu semua usulan-usulan yang ada di masyarakat. Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik,” kata Abdul Mu’ti.

Salsabilla Azzahra Octavia berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus